Garuda Indonesia Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga Tiket di Mudik Lebaran 2024

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

VIVA - Direktur Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memastikan, harga tiket pesawat dalam angkutan mudik lebaran 2024 baik itu pada maskapai Garuda Indonesia dan Citilink tidak mengalami kenaikan. 

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi

Ia pun memastikan bila harga tiket pesawat pada maskapai berpelat merah ini tidak pernah naik atau melebih Tarif Batas Atas (TBA) selama lima tahun. 

"Kita tidak pernah naikkan harga, TBA kita tidak pernah naik selama 5 tahun," katanya saat memantau arus puncak mudik lebaran 2024 di area check in Garuda Indonesia, Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu, 6 April 2024. 

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

Pesawat dengan livery Pokemon oleh Garuda Indonesia yang dikenal dengan istilah Pikachu Jet yang mendarat perdana di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

Photo :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Dia juga mengaku, bila banyak penumpang yang komplain dengan perbedaan harga untuk rute Jakarta-Padang dan Jakarta-Medan. 

Gasak Harta Majikan Saat Mudik Lebaran, Pria di Tangerang Ditangkap Polisi

"Saya juga dikirimin banyak komplain soal perbedaan harga Jakarta-Padang dan Jakarta-Medan. Tapi kalau Anda lihat lebih detail, harga yang murah itu memang keliling dunia dulu baru sampe ke Padang atau Medan, jadi transit," ujarnya. 

Irfan meminta, masyarakat membandingkan harga dengan mendetail. Di mana, ada dua cara yang harus dilakukan untuk melihat kenaikan harga, terutama pada musim angkutan lebaran. 

"Bandingkan harga itu ada dua hal, yang pertama dilihat dari kelasnya, itu bisnis atau ekonomi, yang kedua durasi terbangnya, lama atau tidak karena kalau Garuda itu direct 1 jam. Jadi, jangan marah dulu, lihat harganya kalau pun naik, itu business class, economi class tidak naik," ungkapnya. 

Kementerian Perhubungan pun mengatur untuk tarif pada penerbangan kelas ekonomi memang terdapat regulasi yang diatur pemerintah mengenai Tarif Batas Bawah (TBB) dan Tarif Batas Atas (TBA). Sementara untuk tarif pada penerbangan kelas bisnis, diatur langsung oleh maskapai.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya