Realisasi Penyaluran Bansos oleh Pos Indonesia Kuartal I-2024 Capai 60.562 KPM

Penyeluran bansos oleh PosIND.
Sumber :
  • Dokumentasi PT Pos Indonesia.

Jakarta – PT Pos Indonesia (Persero) atau Pos IND mengungkapkan, realisasi bantuan sosial (bansos) program PKH dan sembako sudah mencapai 60.562 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jumlah itu sudah 89,57 persen dari alokasi kuartal I-2024.

Forum Bank Sentral Asia Timur, BI Pamer Ekonomi RI Kuat di Tengah Ketidakpastian

IGM Kantorpos KCU Palembang, Fendi Anjasmara mengatakan penyaluran bansos itu tetap dilaksanakan selama bulan suci Ramadhan hingga libur Hari Raya Idul Fitri. Di mana Kota Palembang menjadi salah satu lokasi yang dituju PosI ND. 

Fendi mengungkapkan, pihaknya mentargetkan menyalurkan bansos tersebut kepada 67.613 KPM pada periode tersebut. Menurutnya, alokasi penyaluran bantuan itu pun berjalan dengan lancar.

Curhat UMKM Omzet Terdongkrak Pakai Layanan QRIS: Tak Bawa Cash Tetap Beli

"Alokasinya di kuartal I itu sebanyak 67.613 KPM dan realisasinya sudah mencapai 60.562 atau sekitar 89,57 persen," ujar Fendi dalam keterangannya Kamis, 18 April 2024. 

Fendi memastikan, penyaluran bansos dapat berjalan dengan baik lantaran pihaknya melakukan sejumlah metode seperti penyaluran melalui Kantorpos, komunitas, dan door to door. Ketiga metode tersebut sudah kerap dilakukan Pos Indonesia dan selalu berhasil dilakukan hingga saat ini.

BI Catat Penyaluran Kredit Baru Kuartal I-2024 Tumbuh Positif, Ada Tapinya

Pos Indonesia menyalurkan bansos PKH dan sembako triwulan I 2024

Photo :
  • Pos Indonesia

"Mekanismenya seperti biasa semua penerima kami beri surat panggilan untuk datang ke Kantorpos masing-masing atau ke titik-titik bagi yang sudah kami tentukan (komunitas). Lalu, mereka membawa KTP aslinya. Apabila tidak bisa hadir, mereka bisa diwakili oleh anggota keluarga yang satu KK," terangnya. 

"Dan apabila tidak ada yang mewakili, nanti kami akan datangi ke rumahnya. Kami salurkan langsung ke tempat-tempat mereka tinggal," lanjutnya.

Dalam penyaluran bansos PKH dan sembako, Pos IND selalu melakukan percepatan dengan menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC). Aplikasi tersebut bertujuan untuk membantu percepatan pembayaran, termasuk penyaluran bansos PKH dan sembako.

"Aplikasi ini tentunya sangat membantu sekali bagi kita. Dan memang itu salah satu syarat wajib untuk menyalurkan. Karena setiap penerima yang disalurkan, kami wajib mengambil foto wajahnya, foto KTP-nya dan surat panggilannya," terangnya.

"Dan di situ nanti akan langsung terekam geotagging-nya. Tempat di mana penerima mengambil bantuannya. Makanya tanpa ada PGC, penyaluran menjadi manual. Dan itu sangat riskan sekali," sambungnya.

Kehadiran aplikasi PGC ini juga membantu para petugas juru bayar Kantorpos dalam melakukan pembayaran yang masuk dalam kategori wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Termasuk di daerah-daerah Palembang seperti Kabupaten Musi Banyu Asin, Bayung Lencir, Oki Sungai Menang, Cengal.

Di mana para petugas akan menghadapi kendala sinyal sehingga proses dokumen dalam pembayaran melalui online sulit direalisasikan. Kini, kendala tersebut kini sudah bisa diatasi karena aplikasi PGC memungkinkan petugas tetap melakukan proses pembayaran dengan mode offline.

PT Pos Indonesia (Persero) menyalurkan bantuan sosial (bansos) PKH dan sembako

Photo :
  • Pos Indonesia

Upaya-upaya lain juga dilakukan agar penyaluran bansos ini di wilayah 3T ini bisa berjalan dengan baik. Misalnya, meminta agar masyarakat bisa mengambil di tempat-tempat yang sudah ditentukan.

"Khusus di bulan Ramadan ini, kami menyalurkan ke wilayah-wilayah yang dia terdapat sinyal. Bagi masyarakat yang dia blank spot, tidak ada sinyal di sana, kami meminta mereka supaya mengambil di tempat-tempat yang sudah kita tentukan. Karena waktu bulan Ramadan ini sangat terbatas sekali. Kami harus selesai menyalurkan sebelum Idul Fitri," tuturnya.

Selain itu, Pos IND juga selalu melakukan koordinasi ke sejumlah pihak ketika ingin melakukan penyaluran. Mulai dari petugas dinas sosial, TKH, TKSK, serta melibatkan kelurahan, kecamatan, hingga RT RW.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya