Sidang PKPU Mandala Digelar 17 Januari

Pesawat Mandala
Sumber :
  • www.antaraphoto.com

VIVAnews - Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengagendakan sidang perdana permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Mandala Airlines pada Senin, 17 Januari 2011, mendatang.

"Dengan majelis hakim yang diketuai oleh Pramodana Kumara Kusumah Atmadja," kata Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Marsudin Nainggolan, Kamis, 13 Januari 2011.

Selanjutnya, dalam jangka waktu tiga hari setelah sidang perdana, majelis akan menetapkan apakah nanti dibuat PKPU sementara atau justru ditolak.  "Sesuai dengan UU No 37 tahun 2004 tentang kepailitan dan PKPU," tambahnya.

Bila kelak diputuskan untuk PKPU sementara, maka kemudian dilanjutkan dengan pembahasan antara pihak yang berperkara untuk menentukan apakah dilanjutkan dengan PKPU tetap yang ditempuh dalam jangka waktu 45 hari.

"Untuk diterima harus disetujui 1/2 dari kreditur dan 2/3 dari para pihak (kreditur dan debitur)," katanya.

Selama PKPU tetap, lanjut Marsudin, maka debitur memiliki waktu paling lambat 270 hari untuk membereskan hutang atau negosiasi perdamaian. "Pada masa itu bukan lagi urusan pengadilan, namun tetap diawasi oleh hakim pengawas," ujarnya.

Hyundai Indonesia Recalls Ioniq 5 and Ioniq 6 Over ICCU Software Update
Menparekraf Sandiaga Uno membuka FIFTY 2024 di Kota Bogor. VIVA/Muhammad AR

Bukan International Moneteri Fund, Sandiaga Ungkap 84 Persen UMKM Andalkan IMF untuk Permodalan

Menparekraf Sandiaga Uno targetkan gelaran FIFTY menghasilkan pembiayaan UMKM hingga Rp 50 miliar.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024