2010, Newmont Klaim Setor Rp5,7 T ke Negara

Kegiatan penambangan tembaga dan emas PT Newmont Nusa Tenggara.
Sumber :
  • VIVAnews/Hadi Suprapto

VIVAnews – PT Newmont Nusa Tenggara mengklaim telah menyetorkan Rp5,76 triliun terkait semua kewajiban keuangan kepada pemerintah selama 2010. Setoran ini berupa pajak, setoran non-pajak dan royalti sesuai dengan ketentuan Kontrak Karya.

“Sejak 2003 Newmont Nusa Tenggara selalu mendapat predikat wajib pajak patuh dari pemerintah,” kata Manager Senior Hubungan Eksternal Newmont Nusa Tenggara Arif Perdanakusumah dalam keterangan tertulis yang diterbitkan di Sumbawa Barat, Senin 7 Februari 2011.

Menurut Arif, pembayaran terbesar adalah Pajak Penghasilan Badan, yaitu Rp4,6 triliun. Lalu disusul pajak atas dividen sebesar Rp636 miliar, pajak penghasilan karyawan (PPh 21) Rp177 miliar, serta pajak penghasilan lainnya sebesar Rp24,3 miliar. Sementara pembayaran royalti produksi mencapai Rp265,9 miliar.

Sejak 1999 hingga 2010, Nemont telah menyetor pajak, non-pajak, dan royalti sebesar Rp21,174 triliun kepada negara. Newmont memiliki konsesi tambang emas dan tembaga di Lapangan Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. Cadangan emas dan tembaga Lapangan Batu Hijau diperkirakan mencapai 1,1 miliar ton dan bisa bertahan hingga 2027. Newmont sedang mengeksplorasi lapangan lain, seperti Elang

Nama Newmont Nusa Tenggara sempat masuk dalam daftar 151 perusahaan pasien Gayus Halomoan Tambunan. Namun raksasa tambang emas asal Amerika Serikat ini membantah terlibat dengan Gayus. Menurut Manajer Komunikasi Newmont Nusa Tenggara, Kasan Mulyono, Newmont telah mengikuti proses pengadilan pajak sesuai ketentuan. (hs)

Laporan: Edy Gustan l Mataram

Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23, Arab Saudi Tersingkir
Polisi bekuk pelaku begal yang bacok siswa SMP di Depok

Begal di Depok Nekat Beraksi Siang Bolong demi Beli Sabu

Begal itu menyasar pelajar dan perempuan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024