Penerimaan Bea Cukai Ditambah Rp30 Triliun

Cukai Palsu
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menaikkan target penerimaan negara dari Bea Cukai sekitar Rp30 triliun. Dari tiga sumber penerimaan negara, cukai rokok masih mendominasi pemasukan negara dari sektor bea dan cukai itu.
Pertanyakan Ghea Indrawari yang Belum Menikah, Anang Hermansyah Dihujat Netizen

"Penerimaan bea cukai dari cukai rokok, bea masuk dan bea keluar pada semester satu telah melampui target. Karena itu, target akan ditambah sekitar Rp30 triliun," kata Dirjen Bea Cukai, Agung Kuswandono di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2011.
6 Pemain yang Bisa Didatangkan Inter Milan, dari Juara Serie A hingga Penantang Liga Champions

Walaupun ditambah, Agus optimistis target tersebut akan kembali terlampaui. Agung mencontohkan, hingga saat ini penerimaan dari cukai rokok saja sudah mencapai Rp60-70 triliun. "Itu sudah sekitar 60 persen dari target semester I-2011," katanya.
Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Bea Cukai mengaku terus melakukan upaya internal untuk meningkatkan kegiatan penindakan dan intelijen. Langkah tersebut diharapkan bisa menutup kebocoran kegiatan negara. Salah satu upaya penindakan dan intelijen Bea Cukai adalah penggerebekan cukai palsu baik untuk produk rokok maupun minuman beralkohol.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jakarta, GH Sutejo mengatakan, selama semester I-2011, Bea Cukai Jakarta telah melakukan dua kali operasi penindakan pemalsuan bea cukai dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp576 miliar.

"Untuk mengetahui cukai asli atau palsu memiliki keahlian khusus, biasanya hologram susah dipalsukan. Tapi, sekarang peralatan sudah canggih, hologram pun sudah dipalsukan," katanya.

Agus menegaskan, aparatnya akan menindak tegas pabrik-pabrik rokok yang membeli cukai palsu. Menurut dia, sanksi diberikan sesuai tingkat kesalahan, dari sanksi administrasi hingga izin produksi rokok dapat dicabut.

"Sekarang ini sedang kami lakukan pengembangan, namun bagi pabrik rokok yang terlibat bisa dicabut izin produksi pabrik rokok tersebut," katanya. (art)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya