- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku menemukan informasi baru dalam kasus Bank Century. Tetapi KPK belum bersedia membuka apa informasi baru itu.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyebut ada dugaan aliran dana Bank Century mengalir kepada pengambil kebijakan dalam keputusan Penyertaan Modal Sementara (PMS) dan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century. Dugaan itu berdasarkan laporan KPK kepada DPR.
Betulkah ada aliran dana itu? Ketua KPK Busyro Muqoddas menegaskan mendalami informasi itu. "Belum lama ini ada informasi masuk. Informasi itu kami kembangkan," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu 21 September 2011. Guna menelusuri informasi itu, Selasa 20 September kemarin, KPK memeriksa pemilik Bank Century, Robert Tantular.
Apa hasil pemeriksaan KPK atas Robert Tantular, Busyro belum mau membeberkannya. "Kan baru kemarin diperiksa," kata Busyro. Ia menegaskan bahwa saat ini, para penyidik komisi itu terus menelusuri informasi adanya aliran dana kepada pengambil kebijakan PMS dan FPJP.
Siapa saja yang diselidiki oleh KPK itu, Busyro juga belum mau membuka. "Itu nanti tergantung perkembangan (pemeriksaan) Robert Tantular. Mudah-mudahan signifikan," kata Busyro. Busyro menegaskan bahwa kasus Century ini masih dalam tahap penyelidikan KPK. Belum meningkat ke tahap penyidikan.
"Masih dalam penyelidikan semua, belum ada penyidikan. Kalau sudah penyidikan kan sudah ada tersangka," kata mantan Ketua Komisi Yudisial ini. Busyro menyatakan KPK akan terus melakukan pendalaman dan mencari infomasi yang lebih banyak untuk kasus Bank Century.
"Kami juga tidak mengira ternyata dari Robert Tantular ada informasi masuk. Nah Nanti kalau ada (informasi) dari siapa pun juga, tidak ada masalah," kata Busyro.Siapa saja nama-nama yang diselidiki? "Bukan, itu bukan nama tapi pihak-pihak," jawab Busyro. (umi)