Dituduh Tak Mau Negosiasi, Ini Kata Freeport

Tambang emas Freeport di Papua, salah satu kekayaan Indonesia.
Sumber :
  • VIVAnews/Banjir Ambarita

VIVAnews - Perusahaan tambang emas terbesar dunia, PT Freeport Indonesia, menyatakan akan tetap menghormati dan mematuhi ketentuan dari kontrak karya yang ditandatangani pemerintah dan Freeport pada Desember 1991.

Pernyataan ini menyusul tudingan pemerintah bahwa Freeport enggan melaksanakan negosiasi ulang atas kontrak itu yang dinilai kurang menguntungkan negara.

Juru bicara Freeport Ramdani Sirait dalam surat elektronik kepada VIVAnews.com menyatakan bahwa perusahaan telah menjalankan operasi di Indonesia selama lebih dari empat dasawarsa. "Kontribusi kami pun kepada pemerintah telah mencapai 12 miliar dolar Australia (sekitar Rp107 triliun)," katanya. "Kami secara konsisten akan menghormati semua kontrak yang ada."

OJK Sebut Transaksi Kripto Capai Rp 158,84 Triliun per Maret 2024

Dengan kontribusi seperti ini, Freeport yang mengelola Tambang Grasberg, Timika, Papua, yakin bahwa kontrak 1991 itu cukup adil bagi setiap pihak, termasuk untuk pemerintah. Bahkan, dia mengatakan, jika dibanding dengan negara penghasil utama bahan tambang lainnya di dunia, Indonesia masih beruntung.

Sekadar informasi, pemerintah tengah berusaha melakukan negosiasi ulang atas kontrak karya perusahaan tambang di Indonesia. Hal ini untuk meningkatkan pendapatan negara. (sj)

Tak Perlu Khawatir, Jemaah Haji Bisa Masuk Raudhah dengan Tasreh
Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak

Dalam Kekuatan Terbaik, Persib Bandung Pede Jungkalkan Bali United

Duel seru akan tersaji dalam laga leg pertama semifinal championship series Liga 1 antara Persib Bandung melawan Bali United.

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024