November, BPK Serahkan Audit Century ke DPR

Koordinator Tim Advokasi Pandangan dan Sikap Keagamaan MUI, Ahmad Yani.
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Anggota Tim Pengawas kasus Bank Century DPR Ahmad Yani mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menyerahkan audit forensik terkait kasus Bank Century, November mendatang. DPR, kata dia, mendapat informasi mengenai aliran dana dari mantan pemilik Bank Century Robert Tantular ke Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya.

"Informasi yang kami dapat memang ada aliran. Itu valid berdasarkan audit forensik BPK," kata Ahmad Yani kepada wartawan, Senin 3 Oktober 2011.

Audit ini, imbuhnya, akan diserahkan ke DPR November mendatang seiring akan berakhirnya masa kerja Tim Pengawas Century, Desember 2011.

Aliran ke siapa saja? "Hasil audit forensik itu nampak. Berarti selama ini ada yang disembunyikan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," tegas politisi dari PPP ini. Dia menilai PPATK tidak maksimal dalam menelusuri aliran uang dari Bank Century.

Perlu memanggil PPATK lagi untuk klarifikasi? "Kami tinggal menunggu cross eksaminasi (uji silang proses di KPK, polisi, jaksa) ini selesai."

Sementara itu, anggota Timwas Century dari PAN, Tjatur Sapto Edy menilai informasi aliran dana ke Budi Mulya itu perlu didalami. "Apakah hubungan utang-piutang atau apa," kata dia.

Sebelumnya, Bank Indonesia telah menyelidiki laporan dugaan aliran dana dari Robert Tantular kepada Budi Mulya. Dalam Rapat Dewan Gubernur, Budi Mulya mengaku aliran dana itu dilakukan dalam hubungan pribadi, urusan pinjam meminjam, tidak ada hubungannya dengan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP).

"Kami mendengar yang bersangkutan (Budi Mulya) mengatakan dana itu urusan pribadi, pinjam meminjam, tidak ada kaitannya dengan FPJP," kata Kepala Biro Humas Bank Indonesia Difi A Johansyah.

Kabar aliran dana Robert Tantular ke Deputi Gubernur BI itu santer terdengar setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Robert Tantular. Menurut Ketua KPK Busyro Muqoddas, penyidik tengah menelusuri informasi adanya aliran dana kepada pengambil kebijakan PMS dan FPJP.

Pengakuan Budi di Dewan Gubernur itu diperkuat kubu Robert Tantular. Triyanto selaku pengacara Robert menyatakan Budi meminjam uang kepada kliennya untuk proyek tanah. (umi)

Indonesia ke Perempat Final Uber Cup 2024, Ester Minta Maaf, Komang Ayu Senang
Nikita Mirzani

Rizky Irmansyah Belum Minta Maaf, Nikita Mirzani: Harusnya Dia Bersyukur Dapet Gue

Bukan kali pertama bagi Nikita Mirzani berpisah dari pasangan karena sebelumnya sempat menikah beberapa kali, namun hubungan asmara yang terakhir kali ini cukup berkesan.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024