Presiden Sentil Belanja Kementerian Rendah

Presiden SBY menggelar konferensi pers.
Sumber :
  • Biro Pers Istana Presiden/ Abror Rizki

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sempat menyentil dan menyoroti penyerapan anggaran belanja modal oleh kementerian dan sejumlah lembaga yang dinilai cukup rendah. Sentilan itu disampaikan presiden dalam sidang kabinet paripurna -- yang mengagendakan pembahasan implementasi MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia) -- di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 13 Desember 2011.

Menteri Keuangan Agus Martowardoyo punya penjelasan soal serapan anggaran yang rendah itu. Ia mengaku telah mengidentifikasi permasalahan tersebut. "Ada dua penyebabnya," kata Agus. Pertama, pada awal 2011, dana diarahkan untuk mendirikan bangunan-bangungan yang tidak produktif. Dan rencana pembangunan itu tidak boleh dilakukan  sampai mendapat penilaian dari Kementrian Pekerjaan Umum, BPKP, dan Kementrian PAN.

"Ada beberapa projek yang belum direalisir karena belum mendapatkan persetujuan dari Institusi itu," kata Agus.

Penyebab kedua, terkait dengan pembebasan lahan. Menurutnya, ada sejumlah pembanguan gedung yang lahannya belum dibebaskan, sehingga tidak bisa direalisir. "Jadi belanja modal di tahun ini lebih rendah tahun lalu," ujarnya.

Ditanya berapa persen serapan belanja modal hingga saat ini, Agus menjawab diplomatis. "Secara prosentase terus bergerak tetapi penyerapan anggaran atau belanja negara lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Memang kalau dilihat belanja modal lebih rendah. Tetapi penerimaan negara lebih tinggi dan belanja negara lebih tinggi," ujarnya.

Agus tetap optimis bahwa penyerapan anggaran belanja di akhir tahun  tetap tinggi. Menurutnya, tiap hari di bulan ini selalu ada pertambahan. "Saya kok lihat selama 5 tahun terakhir penyerapan anggaran disekitar 90%," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden SBY meminta para menterinya untuk dicari akar permasalahannya mengapa penyerapan anggaran ini rendah. "Salah satu alasan, mungkin aturan berbelit-belit sehingga sulit dicairkan. Saya belum lihat one by one, kalau itu betul, mari kita lihat dan itu harus betul regulasinya," kata SBY.

Agus menambahkan, memang ada aturan yang perlu direview. Yakni, kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Salah satunya, persyaratan tentang tender. "Saat menjalankan perpres itu ada persyaratan tentang tender yang dilakukan dan perlu waktu. Sehingga bisa dikatakan sampai 55 hari kerja tidak ada yang bisa dilakukan selain pengadaan itu saja," ujar Agus mengakhiri perbincangan.

Sandiaga soal Peluang Gabung Prabowo-Gibran: Sesuai Namanya Partai Persatuan
Proses evakuasi korban tewas akibar banjir dan longsor di Luwu. (Foto: Basarnas Sulsel).

Update Korban Tewas Banjir dan Longsor di Luwu jadi 13 Orang, Berikut Daftar Namanya

Jumlah korban tewas akibat banjir dan longsor menimpa Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, bertambah. Kini sudah sebanyak 13 orang. Seorang korban lansia baru ditemukan tim.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024