- Antara/ Feri Purnama
VIVAnews – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan memberlakukan moratorium (penghentian sementara) anggaran-anggaran yang tidak terlalu penting untuk kesejahteraan rakyat.
“Saya akan pimpin penertiban APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Saya melihat belanja pegawai masih terlalu tinggi. Saya akan buat moratorium dana-dana yang tidak perlu,” kata SBY dalam Rapat Pimpinan Polri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 17 Januari 2012.
Sebelumnya, pemerintah telah menekan angka belanja pegawai dalam APBN dengan melakukan moratorium penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Moratorium PNS ditetapkan berlangsung selama satu tahun empat bulan, mulai 1 September 2011 sampai 31 Desember 2012.
Namun Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai, kebijakan moratorium PNS oleh pemerintah tidak akan berpengaruh besar terhadap upaya penghematan anggaran.
Pasalnya, menurut FITRA, besarnya alokasi anggaran untuk PNS dalam APBN bukan hanya berasal dari jumlah pegawai, tapi juga dari ongkos pegawai atau belanja pegawai yang sudah ada.
“Laju pertumbuhan pegawai 4 persen, sedangkan belanja pegawai mencapai 20 persen. Belanja pegawai yang besarlah yang menjadi penyebab defisitnya anggaran,” ujar Sekjen FITRA, Yuna Farhan. (ren)