Kemenkeu Kaji Dokumen Peralihan Rusun Marunda

Warga Korban Banjir Mulai Tempati Rusun Marunda
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Jika Lolos Tes Ini, Keamanan Siber Bank di Indonesia Sudah Tangguh
- Kementerian Keuangan sedang mengkaji dokumen peralihan dari pemerintah pusat dan daerah terkait kepemilikan Rusun Marunda yang rencananya akan digunakan untuk merelokasi warga Pluit. Warga kini menempati lahan hijau di sekitar waduk yang akan dilebarkan itu.

Surya Paloh Sambut Baik PKS Jika Ikut Merapat ke Koalisi Prabowo-Gibran

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, saat ini terus memonitor rencana tersebut khususnya di Direktorat Kekayaan Negara Kementerian Keuangan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan agar rencana tersebut segera direalisasikan.
Disebut Hard Gumay Bakal Berjodoh dengan Mayor Teddy, Fuji: Aneh Banget Sumpah!


"Saya sangat setuju tetapi sebagai pengelola keuangan dan kekayaan negara dokumentasinya harus betul dan lengkap. Baru bisa diproses administrasinya," ujar dia di Istana Negara, Jakarta Selasa 29 januari 2013.


Agus mengatakan, setelah proses tersebut dilewati, pihaknya baru akan mengeluarkan Berita Acara Serah Terima (Bastro) yang nantinya akan diserahkan kepada Pemprov DKI. "Ya pasti ada inventarisasi, penilaian, dokumen-dokumen bukti terkait pembangunan," kata dia.


Dia berharap setelah diserahkan kepada Pemprov DKI, pengelolaan rusun tersebut dapat dilaksanakan lebih baik. Begitu pula dengan tujuan pengalihannya, sehingga masyarakat yang terkena dampak tidak dirugikan.


Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) juga menyambut baik keputusan tersebut, mekanisme peralihan saat ini masih menunggu keputusan presiden.


"Itu kan sudah ada, Menkeu sudah setuju rusun marunda diserahkan kepada Pemda DKI. Sekarang menunggu persetujuan Pak Presiden karena nilainya di atas Rp10 miliar," tambah Deputi Bidang Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat, Pangihutan Marpaung. (umi)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya