Hatta: Rute Kosong Batavia Harus Segera Diisi

SBY JENGUK PUTRA PERTAMA IBAS-ALIYA, Hatta Rajasa
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
PEVS 2024 Resmi Berakhir, Transaksi Diklaim Hampir Rp400 Miliar
- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa meminta maskapai penerbangan Batavia Air dan Kementerian Perhubungan segera mengisi kekosongan penerbangan akibat putusan pailit perusahaan tersebut.

Perkara Es Susu Kurma untuk Buka Puasa Teuku Ryan, Jadi Penyebab Ria Ricis Ajukan Gugatan Cerai?

"Saya pesan kepada Batavia ataupun Perhubungan untuk segera mengisi rute-rute yang kosong tersebut, agar tidak jadi gangguan pada transportasi udara," ujar Hatta di kantornya, Jakarta, jumat 1 Februari 2013.
Band Rock Asal Amerika Seikat, The Fray Siap Gelar Konser di Jakarta, Catat Tanggalnya!


Hatta menegaskan, Batavia Air juga harus menyelesaikan tanggung jawabnya terhadap karyawan yang kehilangan pekerjaan akibat putusan ini. Dia berjanji, pemerintah akan mencari solusi yang terbaik bagi maskapai penerbangan.


"Kedua selesaikan kewajiban-kewajiba para pekerja, ttu sekitar 3.000 orang," katanya.


Pemerintah sudah menunjuk empat kurator, Turman Panggabean dan Andra Reinhard Sirait dari firma Duma & Co., Permata N. Daulay dari firma Daulay & Partners, serta Alba Sukma Hadi dari firma Sukma & Partners, untuk mengurusi masalah pailit Batavia Air.


Berkaitan dengan refund atau pengembalikan uang, diatur bahwa masalah itu merupakan kewajiban yang harus dilunasi paling belakangan. Dalam UU Kepailitan, kewajiban awal yang harus diselesaikan adalah dengan bank, urusan pajak, dan buruh.


Dalam waktu dekat ini, tim kurator akan melakukan pendalaman mengenai aset perseroan. Setalah itu tim kurator akan membayarkan kewajiban sesuai dengan undang-undang yang ada. Kepastian mengenai berapa aset yang dipunyai akan didapatkan dalam beberapa waktu kedepan dan akan diumumkan melalui media massa.


Dalam waktu dekat ini, pihak kurator mengimbau para pemilik tiket tidak datang ke bandara ataupun ke kantor Batavia Air karena mereka sudah tidak mempunyai hak baik untuk menjawab apalagi membuat keputusan. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya