Pertamina Tuntaskan Akuisisi Aset ConocoPhilips di Aljazair

Mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVAnews - PT Pertamina telah menyelesaikan transaksi dengan ConocoPhillips untuk mengakuisisi unit bisnisnya di Aljazair, ConocoPhillips Algeria Limited (Copal) dengan total nilai US$1,75 miliar atau sekitar Rp19,25 triliun.

Akuisisi tersebut menjadikan Pertamina menguasai 65 persen hak partisipasi (participating interest) di Blok 405a, yang memiliki tiga lapangan minyak utama, yaitu Menzel Lejmat North (MLN), Ourhoud, dan EMK.

Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, mengatakan, Pertamina akan memiliki 65 persen hak partisipasi dan bertindak selaku operator di lapangan MLN dan masing-masing 3,7 persen serta 16,9 persen di lapangan Ourhoud dan EMK.

Jokowi Diisukan Pindah Partai, Budi Arie: Warnanya Tunggu

"Pertamina siap bekerja sama erat dengan Sonatrach, ALNAFT, otoritas Aljaziar, dan para mitra untuk secara penuh mengembangkan potensi produksi minyak dari blok tersebut," ujar Karen seperti dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima VIVAnews, Kamis 28 November 2013.

Menurut dia, sejak penandatanganan kesepakatan, lapangan EMK telah sukses memulai produksinya. Karen menjelaskan, akuisisi skala besar tersebut memberikan Pertamina minyak mentah kualitas tinggi dalam jumlah yang signifikan. Selain itu, upaya tersebut merepresentasikan milestone kunci pada upaya ekspansi bisnis upstream internasional Pertamina.

Sebelumnya, Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, mengatakan, Pertamina juga akan melakukan eksplorasi minyak di wilayah Kazakstan. Menurut dia, upaya itu penting untuk menjaga stabilitas energi dalam negeri.

Investasi Microsoft di Indonesia Terbesar dalam Sejarah

"Pertamina harus eksplorasi di sana. Ini untuk menjaga cadangan energi, terutama minyak Indonesia," kata Hatta, September lalu.

Ihwal rencana eksplorasi Pertamina itu sudah dibicarakan sejak lama. Namun, baru sekarang Indonesia memastikan kerja sama eksplorasi tersebut. (art)

Caleg Gerindra Ajukan Sengketa Pileg Tanpa Lawyer, Berharap Dapat Mukjizat
Putusan Mahkamah Konstitusi

Suara Nasdem Naik Ilegal di Dapil IX Jawa Barat, Gerindra Minta Pemilu Ulang di 53 Kecamatan

Partai Gerindra meminta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memerintahkan KPU RIĀ  melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 53 Kecamatan pada Kabupaten Majalengka dan K

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024