VIVAnews - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil menilai bahwa banyak moral hazard yang timbul dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama satu tahun penerapannya di 2014.
Ditemui di kantornya, Senin 5 Januari 2015, Sofyan mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengevaluasi tata kelola pelaksanaan JKN yang dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Koordinasi dengan Kementerian Kesehatan juga dilakukan.
"Nanti, kami akan lihat apa masalahnya. Bagaimana mengurangi moral hazard yang luar biasa, tampaknya terjadi di BPJS kesehatan," ujarnya.
Dia mencontohkan, moral hazard yang terjadi misalnya, kebanyakan masyarakat yang menggunakan fasilitas ini, setelah mereka jatuh sakit. Apalagi, hal tersebut terjadi pada masyarakat golongan mampu.
Mekanisme penggunaan kartu kesehatan ini akan ditinjau kembali. "Kita inginkan adalah bagaimana BPJS kesehatan itu dapat berjalan sesuai dengan norma-norma yang baik, agar sustainable," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan (BUK), Kementerian Kesehatan, Akmal Taher mengakui, terjadinya moral hazard dalam pelaksanaan JKN pada tahun pertama penerapannya.
Namun, dia memaklumi terjadinya hal tersebut. Sebab, tahun pertama merupakan masa sosialisasi kebijakan itu. "Di negara lain selalu ada kemungkinan itu," katanya.
Dia mengatakan, pemahaman masyarakat terkait kebijakan ini belum sesuai yang diharapkan. Tetapi, sejauh ini tidak ada kasus yang di luar batas toleransi.
"Ada salah klaim, itu kan belum tentu dia sengaja. Itu sistem coding, pembayaran yang berubah. Itu semua harus disosialisasikan, tahun lalu sudah cukuplah," ungkapnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, kementeriannya tahun ini sudah menyiapkan perbaikan yang akan dilakukan. Badan pengawas Kemenkes yang tersebar di rumah sakit terkait akan ditingkatkan kinerjanya.
"Semua sistem sudah disiapkan untuk 2015," tuturnya.
Baca juga:
(asp)