- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Menteri BUMN, Rini Soemarno, menjelaskan alasan pemerintah mengajukan tiga perusahaan pelat merah mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam RAPBNP 2015 kepada Komisi VI DPR.
Alasannya, masih ada ruang bagi tiga perusahaan itu untuk mendapatkan kucuran dana segar. Rini mengatakan, tidak semua perusahaan pelat merah diamini untuk mendapatkan PMN. Seperti yang diketahui, pemerintah mengusulkan 35 BUMN untuk mendapatkan suntikan dana Rp48,01 triliun.
"Sejak awal ada kemungkinan bahwa tidak semua PMN disetujui. Kalau PMN yang diusulkan untuk 35 BUMN dengan Rp48,01 triliun tidak semua disetujui sehingga masih ada ruang, kami ingin memasukkan tiga lagi," kata dia kepada wartawan di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat, 13 Februari 2015
Rini beralasan, saat usulan pertama PLN, Askrindo, dan Jamkrindo, tidak dimasukkan ke dalam daftar penerima PMN karena kuota suntikan modal sudah maksimal. "Karena plafon kami itu Rp48 triliun sudah top," kata dia.
Mantan menteri perindustrian dan perdagangan ini melihat, tiga perusahaan tersebut bisa dimasukkan ke dalam daftar penerima PMN untuk tahun 2016. Karena masih ada sisa kuota, Rini pun memasukkannya ke dalam penerima PMN tahun ini. Tapi, ada kemungkinan bahwa mereka bisa diusulkan kembali, terutama PLN, sebagai penerima PMN tahun depan.
"Waktu itu, pemikirannya, kami melihat Jamkrindo dan Askrindo untuk kredit usaha rakyat (KUR) dan kelihatannya bisa dimasukkan tahun 2016. PLN juga butuh dana besar. Ya, sudah, deh, dimasukkan ke tahun 2016. Karena ada ruang, PLN masuk dan tahun 2016 perusahaan ini masuk lagi karena butuh dana besar untuk mengejar program 35 ribu MW selama lima tahun mendatang," kata dia.
Seperti yang diketahui, pemerintah mengajukan PMN sebesar Rp48,01 triliun untuk 35 BUMN, tapi yang disetujui hanyalah Rp37,276 triliun di Komisi VI. Lalu, Rini mengajukan kembali usulan PMN bagi PLN, Jamkrindo, dan Askrindo dengan total sebesar Rp6 triliun yang Rp1 triliun untuk PLN, Rp500 miliar untuk Askrindo, dan Rp500 miliar untuk Jamkrindo.
Baca juga: