- Akun resmi Twitter Iriana Jokowi
Duta Besar Republik Korea untuk Republik Indonesia, Taiyoung Cho, mengaku baru mendapatkan informasi mengenai hal tersebut dari media massa.
"Saya baca di koran mengenai hal itu, tapi saya menunggu, soalnya itu baru berita belum pengumuman resmi dari pemerintah," katanya kepada wartawan di kantor Wakil Presiden di Jakarta, Jumat, 20 Maret 2015
Pemerintah Korea Selatan menyambut baik kebijakan Indonesia itu. Namun, kata Taiyoung, tetap harus ada pemberitahuan resmi kepada negaranya.
"Saya harus dengar langsung dari formal institution government (lembaga pemerintah Indonesia). Kami masih menunggu," ujarnya.
Dorong Wisatawan Korea
Menurut Taiyoung, wisatawan asal Korea Selatan yang berkunjung ke Indonesia mencapai 300 ribu orang per tahun. Dia optimistis kebijakan itu dapat mendorong lebih banyak turis asal Korea Selatan.
Selain Bali, menurutnya, banyak daerah di Indonesia yang menjadi daya tarik bagi wisatawan negaranya untuk berkunjung. "Kalau tidak butuh visa, jelas lebih banyak yang datang," tegasnya. (one)