Alasan PNS Dapat THR Tapi Tak Naik Gaji

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Depok
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Menpan RB Masih Pertimbangkan Wacana Moratorium PNS
- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Yuddy Chrisnandy, mengaku pemberian gaji ke-14 atau tunjangan hari raya (THR) kepada pegawai negeri sipil (PNS), dinilai memberikan manfaat yang lebih besar dibandingkan dengan kenaikan gaji secara berkala.  

Nasib Rasionalisasi 1 Juta PNS di Tangan Menpan RB Baru
Menurut dia, kenaikan gaji berkala besarannya terlalu kecil, yakni hanya 4 persen dari gaji pokok. Sementara itu, THR atau gaji ke-14 ini besarannya sama seperti gaji dalam sebulan.

Kabar Buruk, THR Bagi PNS Tahun Depan Masih Abu-abu
"Misalnya gaji Rp2 juta, 4 persennya itu kira-kira Rp80 ribu, itu tidak terlalu signifikan. Jadi, dengan diakumulasikan menjadi gaji ke-14 atau THR, bisa digunakan untuk Lebaran, untuk membahagiakan keluarga, beli tiket mudik, beli ketupat, baju baru anak-anaknya, kan manfaatnya lebih besar," kata Yuddy, di kantornya, Senin, 24 Agustus 2015.

Yuddy membandingkan pegawai negeri sipil (PNS) yang puluhan tahun bekerja, tapi tidak mendapat THR. Sementara itu, buruh pabrik, rata-rata mendapat THR. 

"Buruh pabrik saja dapat THR, masa PNS yang puluhan tahun kerja tidak dapat," ujar Yuddy.

Lebih lanjut, dia menjamin, dengan adanya THR satu kali gaji pokok, PNS akan bergairah dalam bekerja. PNS, dia melanjutkan, selama ini dituntut bekerja keras, maka tanpa didukung oleh kesejahteraan akhirnya pencapaian kinerjanya rendah.

"Kami menuntut PNS untuk disiplin, tidak boleh korupsi, kalau ada indikasi korupsi akan langsung dikejar polisi dan jaksa. Tidak ada lagi peluang untuk penyalahgunaan wewenang, loyalitasnya," tutur dia.

Lalu, juga dituntut untuk pelayanan publik, di mana diminta untuk melakukan evaluasi organisasi institusi pemerintah. "Jadi, banyak sekali dituntut, jadi harus dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan," tutur dia.

Untuk diketahui, pemberian THR mulai dilakukan pada 2016. Yuddy mengaku, pemerintah akan terus melanjutkan kebijakan ini menyesuaikan dengan kondisi keuangan negara. (art)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya