Biaya IMB Warga Miskin yang Bangun Rumah Didiskon 95%

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id
Tunggak PBB, Bebas Denda Hingga Akhir Desember
- Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, berencana meringankan biaya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat menengah ke bawah dan pensiunan.

Jaringan Minimarket ini Buka Jasa Bayar PBB

Hal itu disampaikan oleh Tjahjo pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kementerian Dalam Negeri di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Rabu 28 Oktober 2015. "
Kuburan Bakal Kena Pajak
Lha , sekarang kalau ada masyarakat berpenghasilan rendah, katakanlah mau bangun rumah senilai Rp12 juta, lalu bayar IMB-nya Rp2 juta, kan kasihan," ujarnya.


Maka itu, ia pun berencana akan memberikan keringanan berupa diskon hingga 95 persen dari biaya sebelumnya alias normal.


"Untuk izin IMB nanti kita akan kasih diskon sebesar 95 persen bagi rakyat dengan skala penghasilan rendah. Untuk masyarakat yang sudah pensiun, nanti kita akan beri keringanan juga, kecuali pengusaha lho ya," tambahnya.


Dalam Rakornas tersebut, Menteri Tjahjo juga menekankan pentingnya perencanaan pembangunan. Terlebih menjelang pemilihan kepala daerah. Diketahui, pada acara tersebut Tjahjo mengumpulkan staf-staf Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) dari 28 provinsi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya