Kontrak Karya Freeport, Rakyat Papua Minta Dilibatkan

Tambang bawah tanah Freeport
Sumber :
  • VIVA.co.id / Renne Kawilarang
VIVA.co.id
Menteri Arcandra Bicara Masa Depan Freeport
- Masyarakat Papua meminta dilibatkan dalam renegosiasi Kontrak Karya antara PT. Freeport Indonesia dengan Pemerintah RI.  Hal itu dilakukan untuk memastikan hak-hak masyarakat asli Papua, yang telah turun temurun hidup di Papua, terakomodir.

Papua Bangun Kompleks Olahraga Mewah untuk PON 2020

"PT. Freeport,  pemerintah dan masyarakat Papua harus duduk sejajar, sebelum ada Freeport itu gunung kami dilahirkan di situ," kata tokoh masyarakat dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua Indoenesia (Sekjen AMPTPI), Markus Haluk, di Gedung Komnas HAM, Jakarta, 13 November 2015.
Selundupkan Kayu, 8 Warga Papua Nugini Dicokok TNI AL


Menurut Markus, sejak awal negosiasi kontrak PT. Freeport dan Pemerintah RI tidak pernah melibatkan masyarakat asli Papua. Bahkan pada kontrak pertama tahun 1967, dilakukan sebelum masyarakat Papua Barat menyatakan bergabung dengan RI.


"Secara regulasi hukum internasional tidak legal, kontrak pada tahun 1991 (kontrak karya generasi V) juga tidak melibatkan orang Papua sebagai yang punya tanah, lagi-lagi mereka melakukan lagi sepihak, kami jadi korban," ujarnya.


Menjelang renegosiasi kontrak karya ke VI, kata Markus, masyarakat Papua ingin memastikan bahwa mereka diikutsertakan. Mereka meminta pengakuan dari pemerintah sebagai pemilik tanah.


"Esensinya bukan Freeport memberikan dana, Freeport jangan gertak pemerintah dengan dana, dan pemerintah jangan melacurkan diri kepada Freeport. Kami minta  dilibatkan untuk mengakomodir hak kami," ujar dia.


PT. Freeport Indonesia telah beroperasi sejak tahun 1967 dengan  penandatanganan  Kontrak Karya  Generasi I pada 7  April 1967. Setelah itu PT. Freeport telah beberapa kali melakukan renegosiasi Kontrak Karya hingga perpanjangan kontrak menjadi  Kontrak Karya Generasi V. Saat itu kontrak ditandatangani  pada tanggal 30  Desember 1991  untuk jangka  waktu 30 tahun  hingga 2021.


Saat ini kegiatan  produksi PT Freeport  berada di wilayah  tambang terbuka  Grasberg,  tambang bawah  tanah DOZ dan  Big Gossan di Kabupaten Mimika, Papua.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya