BPJS Ketenagakerjaan Belum Bahas Divestasi Saham Freeport

Tambang Freeport di Papua.
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id - Pimpinan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyarankan, agar tiga perusahaan, termasuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, diberi kesempatan untuk membeli saham PT Freeport Indonesia.

Papua Bangun Kompleks Olahraga Mewah untuk PON 2020

Namun, hingga saat ini, BPJS Ketenagakerjaan belum membahas masalah penyerapan saham Freeport.

"Kami secara internal belum pernah membahasnya. Jadi, belum bisa bicara banyak," kata Kepala Urusan Komunikasi Eksternal BPJS Ketenagakerjaan, Irvan Bandja Utoh, ketika dihubungi VIVA.co.id, Sabtu 16 Januari 2016.

Rampingkan Organisasi, Saham Induk Freeport Melonjak

Irvan mengatakan, untuk membeli saham Freeport, BPJS Ketenagakerjaan harus mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 tahun 2015 tentang Perubahan atas PP Nomor 99 tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

"Kami akan melihat fundamentalnya, menganalisis kelayakan, dan kesesuaian liabilitas, baru dipertimbangkan," kata dia.

Apa Kabar Divestasi Saham Freeport?

Seperti yang diketahui, Direktur Utama BEI, Tito Sulistio, menyarankan, agar tiga perusahaan diberi kesempatan untuk membeli divestasi saham perusahaan PT Freeport Indonesia.

Ketiga institusi itu adalah PT Taspen, PT Asabri, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Kalau tiga (institusi) yang beli, bicara sama Freeport. Kalau perlu, minta nominal, karena yang beli ini bukan individu, bukan 'papa minta saham'. Ini yang beli rakyat Indonesia," kata Tito.

Dengan majunya tiga institusi tersebut, Tito mengatakan, ada peluang Freeport untuk menurunkan harga saham yang ditawarkannya. Sekadar informasi, harga saham yang ditawarkan Freeport untuk 10,64 persen sahamnya senilai US$1,7 miliar.

"Kalau tiga (instansi itu yang beli), Freeport akan kasih murah," ujar Tito.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya