VIVA.co.id – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan melakukan langkah antisipasi terhadap lonjakan antusiasme masyarakat yang berminat ikut serta dalam program pengampunan pajak alias tax amnesty.
Ditjen Pajak menyatakan perlu bekerja keras agar dapat melayani semua lapisan masyarakat tanpa menimbulkan antrean panjang. Apalagi jelang berakhirnya periode pertama tax amnesty per tanggal 30 September 2016, masyarakat diprediksi akan berbondong-bondong datang ke kantor pajak.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama mengungkapkan, saat ini sudah terdapat 48 counter pendaftaran yang telah disiapkan oleh Kantor Pusat Ditjen Pajak. Sebelumnya sejak 1 September 2016 lalu, hanya tersedia 14 counter.
Pihaknya memprediksi, Kantor Pajak Pusat tak akan mampu untuk menampung peserta tax amnesty lantaran besarnya minat calon peserta pajak. Oleh karena itu Ditjen pajak juga telah menyiapkan tiga tempat tambahan yang disiapkan jelang Jumat mendatang.
"Jadi nanti wajib pajak kalau lihat di sini penuh, ada tiga tempat. Satu di Kanwil LTO juga layani tidak hanya yang terdaftar di LTO saja. Kedua Kalibata, Kantor KPP di sana, khusus, Kanwil Khusus. Ketiga Jalan Ridwan Rais di situ berkumpul KPP madya seluruh Jakarta. Tiga tempat ini berikan layanan sama seperti yang kantor pusat," ujar Hestu di Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Sudirman, Jakarta, Senin, 26 September 2016.
Tak hanya itu, Hestu Yoga juga menyampaikan, Ditjen Pajak telah menambah jam layanan yaitu hingga pukul 22.00 WIB. Oleh karena itu, dipastikan semua wajib pajak dapat terlayani dengan baik hingga akhir periode pertama program tax amnesty.
"Nah itu pun kami antisipasi lagi bahwa besok, hari ini, sampai Jumat semakin bertambah. Oleh karenanya kami antisipasi mulai besok kami tambah tiga tempat lagi. Layanan ini tetap kami maksimalkan, jam layanan sampai jam 4 namun kalau masih banyak, kami siap kerja hingga jam 10 malam untuk selesaikan antrean," ujarnya.