Bagai Mukjizat, 19 Kali Ditikam Teman, Gadis Cilik Selamat

Payton Leutner
Sumber :
  • Courtesy of Payton Leutner family/Metro.co.uk

VIVA – Remaja yang menikam teman sekelasnya hingga 19 kali akhirnya dijatuhi hukuman tahanan dalam hal ini harus tinggal di rumah sakit jiwa selama 40 tahun. Morgan Geyser sebagaimana dilansir Metro, menikam teman sekelasnya Payton Leutner hingga 19 kali di salah satu wilayah pinggiran dan hutan di Milwaukee, Wisconsin, Amerika Serikat.

Remaja Tikam 2 Pendeta Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Terorisme

Geyser disebutkan di pengadilan sebagai sosok yang rentan dengan riwayat panjang halusinasi dan delusi. Dia berpotensi membahayakan diri dan orang-orang di sekitarnya.

Dalam persidangan, Geyser mengakui bahwa dia dan satu orang temannya bernama Anissa Weier memang sengaja menggiring Leutner ke hutan di wilayah pinggiran itu tatkala mereka sedang ikut acara menginap bersama. Mereka meninggalkan Leutner di dalam hutan setelah menikam gadis yang kala itu barus berusia 12 tahun tersebut.

Mal Sydney Kembali Dibuka Usai Insiden Penikaman Horor yang Tewaskan 6 Orang

Pada saat kejadian, teriakan Leutner didengar pesepeda yang kebetulan sedang lewat di sisi hutan dan menolong gadis kecil tersebut. Meski dalam kondisi kritis, dia berhasil diselamatkan.

Saat kejadian pada tahun 2014, ketiganya, satu korban dan dua pelaku sama-sama masih berusia 12 tahun. Geyser mengatakan, dia memang berencana membunuh Leutner karena mendapat bisikan dari "Slender Man". Diketahui bahwa "Slender Man" merupakan karakter fiksi dalam cerita dan film horor yang memiliki wajah putih seluruhnya bahkan tanpa wajah.

Ngeri! Remaja 15 Tahun Tikam Uskup saat Khotbah Kebaktian di Gereja

Geyser dan Weier mengatakan, jika mereka tak membunuh Leutner maka mereka berdua dan keluarganya yang akan menjadi sasaran "Slender Man".

Setelah dijatuhi hukuman 40 tahun dirawat di RSJ, Geyser mengungkapkan maaf kepada Leutner.

"Saya hanya ingin minta maaf kepada Bella dan keluarganya. Semoga dia sudah baik-baik saja," kata Geyser, menyebut Bella mengacu nama panggilan pada korban.

Sementara Weier pada Desember lalu sudah dijatuhi hukuman tahanan rumah sakit jiwa juga dengan masa hukuman 25 tahun. Dia terbukti menjadi bagian persekongkolan upaya pembunuhan.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya