Bernafas di India Setara dengan Isap 50 Batang Rokok

Polusi udara di Kota New Delhi, India.
Sumber :
  • Reuters/Anindito Mukherjee

VIVA –  Pada tahun 2014 ibu kota India, New Delhi, menduduki peringkat kota paling tercemar di dunia berdasarkan World Health Organization (WHO). Dua tahun setelahnya, kota ini mencatat tingkat pencemaran tertinggi dalam enam tahun.

Termasuk Polusi Udara, Ini 10 Penyebab Penyakit Jantung yang Perlu Diketahui

Dilansir dari Asian Correspondent, baru-baru ini Asosiasi Medis India mengibaratkan menghirup udara di India sama dengan mengisap 50 batang rokok per hari. Meski laporan terbaru WHO menunjukkan bahwa New Delhi bukan lagi kota paling tercemar di dunia, namun negara tersebut saat ini memiliki 14 dari 15 kota paling tercemar di dunia dalam hal Konsentrasi Partikulat atau PM 2.5.

PM 2.5 mengacu pada partikel atmosfer yang memiliki diameter kurang dari 2.5 mikrometer, atau sekitar tiga persen lebih kecil dari diameter rambut manusia.

Kendaraan Operasional Timnas Indonesia Bakal Full Listrik

Partikel dalam kategori ini sangat kecil, sehingga hanya bisa dideteksi dengan mikroskop elektron. Karena sangat kecil dan ringan, partikel seperti ini cenderung lebih lama di udara dibanding partikel yang lebih berat.

Hal ini meningkatkan kemungkinan manusia dan hewan dapat mudah menghirupnya. Partikel ini juga mampu melewati hidung dan tenggorokan, menembus jauh ke dalam paru-paru dan sistem peredaran darah.

Pemerintah Berencana Naikkan Pajak Kendaraan Bermotor

Paparan partikel-partikel ini dapat memicu atau memperburuk penyakit kronis seperti asma, serangan jantung, bronkitis, dan masalah pernapasan lainnya, serta kematian dini akibat penyakit jantung dan paru-paru. Database pencemaran udara global WHO mempelajari lebih dari 4.000 kota di 100 negara.

Rilis itu menemukan bahwa kota yang paling parah terkena dampak kualitas udara yang buruk adalah Kanpur, sebuah kota industri besar di tepi Sungai Gangga. Rata-rata 2,5 PM tahunan Kanpur adalah 173 mikrogram per meter kubik (ug / m3) - tiga kali tingkat aman nasional pada 60ug / m3. (ren)

Ilustrasi macet

Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta: Antara Langit Biru dan Perekonomian

Baru-baru ini, wacana pembatasan usia kendaraan pribadi di Jakarta kembali mengemuka.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024