Australia Kembalikan 4 Tengkorak Nilai Tinggi ke Indonesia

Penyerahan tengkorak bernilai sejarah dari Australia kepada pemerintah RI
Sumber :
  • Kedubes RI Canberra

VIVA – Pemerintah Australia telah mengembalikan empat tengkorak bernilai budaya yang signifikan kepada pemerintah Indonesia di Canberra pada sore ini, Rabu 30 Mei 2018.

Nilai 3 Artefak Langka Zaman Majapahit yang Dicuri Capai Rp 46 Miliar

Artefak berharga tersebut diserahkan oleh Menteri Kesenian Australia, Senator Mitch Fified kepada Duta Besar Indonesia untuk Australia, Yohanes Kristiarto Soeryo Legowo di Kedutaan Besar Republik Indonesia.

Tengkorak dengan hiasan tradisional masing-masing diserahkan dalam satu kotak khusus yang dibuat oleh pakar konservasi dari Museum Nasional Australia, untuk memastikan keamanan pengembalian artefak bersejarah ini.

AS Kembalikan Barang Antik Milik Indonesia yang Dicuri, Ada 3 Artefak Majapahit

Menteri Mitch Fified dalam kesempatan itu menegaskan soal pentingnya pengembalian kekayaan budaya ini.

“Australia dan Indonesia, memiliki pemahaman yang mendalam dan penghormatan yang sama akan budaya dan warisan budaya kedua negara serta komitmen bersama untuk melindungi dan melestarikannya,” kata Menteri Fified.

Gambar Pertama yang Dilihat, Bisa Ungkap Pekerjaan Impian Kamu

“Pemerintah Australia senang dapat mengembalikan tengkorak-tengkorak dari masyarakat Dayak dan Asmat, yang memiliki nilai budaya sangat penting ke Indonesia sebagai bagian dari upaya terus-menerus kita untuk memerangi perdagangan gelap benda-benda bernilai budaya," lanjutnya.

Duta Besar Legowo mengatakan, pengembalian ini menjadi bukti eratnya hubungan penegakan hukum dan budaya antara Indonesia dan Australia.

“Pengembalian benda budaya ini tidak hanya menjadi contoh nyata dari praktik terbaik kita namun juga menunjukkan bahwa Indonesia dan Australia selalu menganggap penting perlindungan terhadap warisan budaya kita,” kata Legowo.

“Ada tren-tren global yang terus berkembang dalam penyelundupan dan penjualan benda-benda budaya akhir-akhir ini, pengembalian menjadi pendorong bagi kita untuk memperkuat kerja sama dalam menjaga kekayaan budaya dan menanggulangi kegiatan-kegiatan gelap semacam itu," ujar dia lagi.

Bagi banyak masyarakat, kerangka manusia menjadi tradisi untuk diawetkan dan dipajang di rumah adat atau di tempat keramat serta digunakan dalam upacara adat yang sangat khusus.

Masyarakat Asmat dari Papua Barat misalnya menghiasi tengkorak dengan biji-bijian dan cincin-cincin cangkang kerang laut yang diukir. Sementara masyarakat Dayak di Kalimantan menghias tengkorak dengan ukiran-ukiran yang rumit.

“Kami akan memulangkan benda-benda budaya ini ke tempat asal mereka di Indonesia,” kata Legowo.

Pencegahan perdagangan gelap rangka maupun tengkorak manusia dan artefak budaya masih terus dilakukan di Australia, sesuai dengan Protection of Movable Cultural Heritage Act 1986, atau UU Tahun 1986 tentang Perlindungan Warisan Budaya Yang Bisa Dipindahkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya