Perempuan Pekerja Tuntut 'Hak Duduk' karena Selalu Kerja Berdiri
- bbc
"Ini menyakiti mereka," kata Palithodi. "Penghinaan inilah yang membuat kami berpikir untuk membentuk sebuah perkumpulan."
Jadi pada tahun 2009, ia mengumpulkan para perempuan dalam sebuah kelompok yang disebut , yang berarti "perkumpulan perempuan" dalam bahasa setempat. Perkumpulan ini akhirnya berkembang menjadi serikat buruh yang tersebar di beberapa distrik di Kerala.
Kini organisasi bukan hanya sebuah gerakan yang memperjuangkan "hak untuk duduk" namun lebih luas, organiasi ini juga memperjuangkan upah dan kondisi kerja yang lebih baik bagi para pekerja.
Palithodi mengatakan, ada suatu waktu ketika perempuan akan bekerja selama lebih dari delapan hingga 10 jam dalam sehari di toko-toko ritel tetapi upah harian mereka kurang dari US$1 (sekitar Rp14.000).
Setelah beberapa tahun diperjuangkan, kini upah mereka meningkat menjadi US$8 (atau Rp115.000)
Undang-undang ini muncul, katanya, karena "arogansi para majikan dan pihak berwenang".
"Ketika kami mengadu kepada pihak berwenang, kami diberitahu tidak ada aturan yang menyebutkan Anda bisa duduk."