Keluarga WNI Korban Pembunuhan di Singapura Sudah Dikabari

Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dinia Adrianjara

VIVA – Kedutaan Besar RI di Singapura telah menerima laporan mengenai kasus pembunuhan tenaga kerja Indonesia asal Indramayu, berinisial NWS. Pembunuhan tersebut terjadi di salah satu hotel di Singapura, pada 30 Desember 2018 lalu.

Kasus Mutilasi WNI, Polisi Malaysia Kejar Aktor Intelektual

"Segera setelah memperoleh laporan tersebut, KBRI melakukan koordinasi dengan Kepolisian Singapura. Seorang pria berkewarganegaraan Bangladesh, telah ditangkap terkait kejadian tersebut," kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal.

Berdasarkan data KBRI Singapura, korban mulai bekerja di Singapura sejak tahun 2013. Kontrak kerja terakhir dibuat pada 2016 lalu.

Aliran Keuangan Bos Tekstil Korban Mutilasi di Malaysia Diselidiki

Pihak Kemlu saat ini, telah menyampaikan informasi mengenai insiden tersebut kepada keluarga korban di Indramayu.

"KBRI akan memantau penanganan kasus ini oleh otoritas Singapura, memastikan penuh hak-hak almarhumah dan memulangkan jenazah kepada keluarga di Indramayu, setelah selesainya proses otopsi," ujar Iqbal.

Pembunuhan Perempuan Indonesia di Singapura, Pria Bangladesh Diadili

Seperti diberitakan Channel News Asia, pelaku bernama Ahmed Salim ditangkap 14 jam setelah kejadian, karena dituduh membunuh korban di kamar 307, Golden Dragon Hotel.

Menurut keterangan polisi, korban dan pelaku saling mengenal. Saat ditemukan oleh paramedis, korban memiliki luka di bagian leher. (asp)

Ilustrasi lokasi pembunuhan.

Bunuh PRT Asal Indonesia, Pasutri Lansia di Malaysia Dibui 20 Tahun

Permohonan banding dua pelaku ini ditolak.

img_title
VIVA.co.id
20 Juni 2019