Menlu: Pemulangan Siti Aisyah Sedang Diatur

Paspor milik Siti Aisyah (25), perempuan warga negara Indonesia yang diduga terlibat dalam pembunuhan kakak tiri pimpinan Korea Utara Kim Jong Un
Sumber :
  • VIVA.co.id/Istimewa

VIVA – Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, menyampaikan kalau Siti Aisyah yang divonis bebas karena tidak terbukti melakukan pembunuhan terhadap warga negara Korea Utara, Kim Jong-nam, kini telah bersama petugas KBRI. Kepulangan Aisyah ke Tanah Air juga sedang diurus.

Meriahkan Acara Final Free Fire, Habib Jafar: Main Game Boleh Asal Jangan Lupa Ibadah

"Yang bersangkutan saat ini sedang bersama tim kita di KBRI Kuala Lumpur dan sedang mengatur upaya untuk pemulangan yang bersangkutan," kata Retno di Gedung DPR, Jakarta, Senin 11 Maret 2019.

Ia menjelaskan, keputusan bebas Aisyah merupakan satu puncak dari serangkaian upaya panjang yang sudah dilalui untuk melakukan pendampingan hukum terhadap kasus Aisyah. Bahkan prosesnya dianggap cukup lama.

Siti Aisyah Beli Mobil Pakai Uang Hasil Menipu Ratusan Mahasiswa di Bogor

"Kita ada pengacara yang mendampingi Siti Aisyah selama proses persidangan di Kuala Lumpur," tutur Retno.

Sebelumnya, Duta Besar RI untuk Malaysia, Rusdi Kirana mengatakan, pengadilan memutuskan untuk mencabut tuntutan terhadap Siti Aisyah lantaran dia tidak terbukti melakukan pembunuhan terhadap warga negara Korea Utara, Kim Jong-nam.

Modus Culas Siti Aisyah Tilap Rp2,3 Miliar dari Ratusan Mahasiswa di Bogor

Atas hal itu, jaksa telah menarik dakwaan terhadap Siti Aisyah. Hakim persidangan memutuskan status Discharge Not Amounting to Acquital yang berarti tuntutan dihentikan dan Siti Aisyah bebas.

Siti Aisyah dan Doan Thi Huong warga negara Vietnam, dituduh terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari 2017. Kim Jong-nam meninggal dunia akibat terpapar agen saraf VX, zat kimia terlarang yang diklasifikasikan PBB sebagai senjata pemusnah massal.

Kendati demikian, Siti Aisyah mengaku dibayar sebesar RM400 karena mengira hanya akan melakukan semacam lelucon atau candaan di sebuah reality show TV Malaysia. Keduanya telah ditahan selama hampir setahun terakhir, meskipun jaksa mengatakan masih ada empat warga Korea Utara lainnya yang diduga terlibat pembunuhan dan telah melarikan diri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya