Logo BBC

Kasus Penyelundupan Narkoba, Warga Prancis Divonis Hukuman Mati di NTB

Warga negara Prancis Dorfin Felix (tengah) dijatuhi vonis hukuman mati dalam kasus penyelundupan narkotika. - Antara/AHMAD SUBAIDI
Warga negara Prancis Dorfin Felix (tengah) dijatuhi vonis hukuman mati dalam kasus penyelundupan narkotika. - Antara/AHMAD SUBAIDI
Sumber :
  • bbc

Seorang polwan ditahan lantaran diduga menerima sejumlah uang guna membantu pelarian Dorfin.

Dorfin, tampak duduk diam saat mendengar vonis hakim.

"Dorfin terkejut. Dia tidak menyangka semua ini karena jaksa hanya menuntut 20 tahun penjara," kata kuasa hukum pria berusia 35 tahun itu, Deny Nur Indra, kepada AFP .

Pengacara tersebut mengatakan bakal mengajukan banding, seraya menyebut kliennya adalah "korban" yang tidak tahu muatan yang dia bawa.

"Jika dia tahu, dia takkan membawanya ke sini," tambah Indra.

Sejumlah terpidana hukuman mati kasus narkoba kini menunggu eksekusi.

Di antara mereka adalah warga Inggris, Lindsay Sandiford, dan warga Prancis, Serge Atlaoui.