Logo BBC

Modus Dijodohkan, 29 Perempuan Indonesia Jadi Korban Perdagangan Orang

Ilustrasi anti perdagangan manusia.
Ilustrasi anti perdagangan manusia.
Sumber :
  • communitybridge.blogspot.com

"Pada 2018 juga pernah tangani TPPO, tapi kita kesulitan pembuktiannya karena memang pihak jaksa punya standar sendiri. Ya pelakunya lepas, karena dari jaksa menilai belum cukup bukti," ujar Donny Charles Go kepada BBC News Indonesia.

Meski demikian, pada pertengahan Juni lalu, Polda Kalimantan Barat membongkar sindikat perdagangan orang dengan modus kawin kontrak. Dari kasus itu, seorang pelaku yang diduga sebagai perekrut dan penampung korban perempuan dijadikan tersangka.

Dari penangkapan itu pula, polisi menyerahkan tujuh warga China ke pihak Imigrasi untuk dideportasi karena menyalahi aturan visa.

"WNA itu dikirim ke imigrasi karena penyalahgunaan visa. Datang ke sini sebagai turis tapi malah melangsungkan pernikahan," sambungnya.

Dari pengakuan tersangka yang merupakan warga lokal, dia telah beberapa kali "mengirim" perempuan ke China.

Namun berapa jumlahnya, masih diselidiki. Tersangka itu, kata Donny, diancam dengan UU No. 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara

Donny Charles berharap pemerintah daerah tak menyepelekan fenomena kawin kontrak dan mengimbau warganya agar tak mudah diiming-imingi janji oleh orang tak dikenal.

"Bagaimana memberi penyuluhan ke warga, karena di saat kita mengimbau dan memproses hukum, warga sendiri rentan dibujuk ke sana. Mudah diming-imingi," ujarnya.