Logo ABC

Dua Warga Australia Ditangkap di Bali Saat Penggerebekan Narkoba

Media lokal melaporkan dua warga Australia, William Cabantog (kanan) dan David Van Iersel (kiri), ditangkap polisi di Bali akhir pekan lalu.
Media lokal melaporkan dua warga Australia, William Cabantog (kanan) dan David Van Iersel (kiri), ditangkap polisi di Bali akhir pekan lalu.
Sumber :
  • abc

Disebutkan, ada pula seorang warga asal Melbourne lainnya yang sempat melarikan diri ke Singapura sebelum apartemennya di Bali digerebek polisi.

Media ini menyebut William sebagai mantan ambassador untuk Club 23 di Crown Casino dan pernah bekerja sebagai promotor dan manajer bar di sejumlah klub malam.

The Age menyebut William pindah ke Bali pada September tahun lalu dan aktif mempromosikan klub malam papan atas bagi turis internasional, khususnya dari Australia.

Dalam salah satu postingan Facebook-nya, William Cabantog menyatakan sangat bersyukur bisa tinggal di Pulau Dewata.

Sementara David Van Iersel dilaporkan pindah ke Bali hampir setahun lalu, setelah sebelumnya bekerja sebagai manajer pada klub malam Captain Baxter di daerah St Kilda Melbourne.

Wartawan media Australia sempat melihat David dalam pengawasan polisi di kantor polisi Denpasar pada hari Senin. Dia bersama William ditahan di sana sejak ditangkap.

Meski hukuman berat atas kejahatan narkoba di Indonesia sudah diketahui luas di Australia, namun warga asal Benua Kanguru ini tak jera-jeranya mengabaikan peringatan yang ada.