VIVAnews – Pengadilan Tinggi Brunei Darussalam menjatuhkan vonis 15 tahun penjara dan 12 kali cambukan kepada tiga warga Indonesia, Kamis, 25 September 2008. Mereka divonis bersalah menjadi anggota kawanan perampok dan maling.
Menurut situs internet surat kabar Borneo Bulletin, para terdakwa adalah Yan Saputra bin Ahmad, 32 tahun; Ilham Syarif, 27 tahun, dan Topan Sulaeman, 24 tahun. Untuk meringankan hukuman, para pelaku meminta maaf kepada korban. Yan Saputra mendapat tambahan hukuman sembilan bulan penjara karena melakukan kekerasan terhadap seorang korban.
Kawanan perampok asal Pontianak itu sebenarnya terdiri atas empat orang, hanya saja satu orang berhasil melarikan diri. Mereka menjadi kawan selama dua bulan karena sama-sama pecandu narkoba.
Mereka melintasi perbatasan Brunei-Malaysia tanggal 3 September 2008. Mereka kemudian berkeliling menggunakan bis dengan tujuan untuk melihat rumah-rumah yang bisa dijadikan sasaran perampokan.
Perjuangan kawanan tersebut untuk mendapat barang rampokan cukup panjang. Mereka beraksi tanggal 5 September 2008 jam satu pagi di sebuah rumah di kawasan Berakas, tetapi batal karena mereka melihat penghuni rumah sedang berada di halaman.
Aksi dilanjutkan di rumah kedua yang berdekatan dengan rumah pertama. Namun, anak pemilik rumah terbangun dan melihat mereka. Para perampok kemudian mengikat tangan dan menyumpal mulut pemuda itu agar tidak berteriak. Karena takut ketahuan, mereka langsung melarikan diri. Jeritan anak malang tersebut didengar ayahnya sekitar jam dua pagi. Pemilik rumah kemudian menelepon polisi.
Dalam perjalanan melarikan diri, mereka belum kapok untuk mencoba lagi. Namun, lagi-lagi gagal karena penghuni rumah ketiga memelihara anjing, sementara di rumah keempat ada pelayan rumah yang sudah bangun.
Baru di rumah ketiga mereka berhasil mengambil dua telepon genggam, tiga cincin, dan uang sebanyak 5.000 dolar Brunei atau sekitar 32 juta rupiah.
Berdasarkan laporan para korban, polisi akhirnya berhasil menemukan tiga orang dari mereka tanggal 6 September 2008. Namun, polisi hanya menemukan dua telepon genggam dan sisa uang sebesar 2.595 dolar Brunei atau sekitar 16 juta rupiah.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Rocky Gerung Minta Anies Jangan Nyagub Lagi: Itu Lebih Bermutu, Ngerti Etika Politik
Politik
29 Apr 2024
Dear Anies Baswedan, Rocky Gerung kasih saran sebagai sahabat agar sebaiknya jangan maju lagi jadi Cagub 2024. Anies diminta jangan cari panggung lama.
Ada dua anggota Polri aktif dalam skuad Timnas Indonesia U-23 yang saat ini melaju hingga semifinal Piala Asia U-23.
Asik Pesta Miras dan Ganja, 5 Oknum Mahasiswa di Papua Diciduk Polisi
BPBD DKI mengungkap tiga sumber ancaman gempa di wilayah DKI Jakarta dan pengungkapan sumber ancaman tersebut sebagai upaya untuk memitigasi bencana.
Selain bangunan rusak akibat gempa, dilaporkan ada warga Garut yang luka karena tertiban reruntuhan puing bangunan.
Selengkapnya
Partner
Smartphone gaming terbaru dari Infinix, yang diberi nama GT 20 Pro, akhirnya membuat debutnya dengan peluncuran perdananya di Arab Saudi. Ini generasi penerus dari GT 10
Realme C65 5G Resmi Meluncur, HP 5G Murah, Desain Mirip Samsung S22, Layar 120Hz dan Kamera 50MP
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Realme C65 sangat menarik perhatian karena membawa desain yang mirip dengan salah satu HP Flagship Samsung, namun dengan harga yang jauh lebih terjangkau.
7 Ular yang Menghuni Gua Ryuchi Di Serial Anime Naruto dan Boruto, Ada Ular Kuchiyose Sasuke
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Gua Ryuchi, tempat berlatih Senjutsu alternatif gunung Myoboku, dihuni oleh 7 ular megah termasuk Hakuja Sennin, Manda, Aoda, Garaga, Ichikishimahime, Tagitsuhime, dan Ta
Dalam Mugen Tsukuyomi, tokoh-tokoh Naruto memimpikan impian mereka, tetapi realitas yang pahit selalu menghampiri, menyoroti ketidakmungkinan dan kekecewaan yang mendalam
Selengkapnya
Isu Terkini