Hisap Vape Bisa Dipenjara dan Kena Denda Rp100 Juta
Jumat, 20 September 2019 - 08:14 WIB
Sumber :
- abc
Kementerian Kesehatan India mengajukan larangan ini demi kepentingan publik dengan mengatakan ingin memastikan bahwa rokok elektronik ini tidak menjadi "wabah" di kalangan anak-anak dan remaja muda.
Reuters
Lihat berita selengkapnya dalam bahasa Inggris di sini