Sejarah, Presiden Perempuan Pertama Yunani Akan Disumpah

Presiden Yunani, Ekaterini Sakellaropoulou
Sumber :
  • chanelnewsasia

VIVA – Virus corona COVID-19 yang menyebar di sebagian besar negara di dunia membuat beberapa perhelatan penting ditunda. Namun, Yunani diketahui tetap akan melaksanakan seremoni pengambilan sumpah presiden barunya.

Puan Digadang-gadang Nyapres, Siti Zuhro: Ibarat Buah, Beliau Sudah Matang

Seperti yang diberitakan CNA, negeri para dewa itu kini sedang mempersiapkan pengambilan sumpah presiden wanita pertama mereka sepanjang sejarah. Meskipun negara itu sedang bergulat menghadapi ratusan kasus virus corona, namun pengambilan sumpah akan tetap dilakukan.

Ekaterini Sakellaropoulou, seorang hakim berusia 63 tahun akan menjadi kepala negara baru Yunani untuk masa jabatan lima tahun.

DPR: Revisi UU Polri Terkait Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota

Dia akan mengambil sumpahnya di parlemen, meletakkan karangan bunga di taman makan pahlawan tak dikenal, sebuah monumen terkenal di Yunani dan  kemudian berkunjung ke rumah presiden untuk melakukan upacara serah terima dengan presiden Prokopis Pavlopoulos.

Sakellaropoulou dipilih oleh parlemen pada Januari lalu oleh 261 anggota dari 300 anggota parlemen. Ia telah menetapkan prioritasnya untuk Yunani, yaitu penanggulangan krisis ekonomi, perubahan iklim dan isu migrasi.

Telkomsat Jamin Kerja Sama dengan Starlink Tak Ganggu Kedaulatan Nasional

Presiden baru itu sampai sekarang masih menjabat sebagai kepala pengadilan administrasi tertinggi Yunani, Dewan Negara. Sakellaropoulou merupakan anak dari seorang hakim mahkamah agung.

Ia menyelesaikan studinya di Universitas Sorbonne, Prancis. Ia juga menjadi perempuan pertama yang menjadi kepala Dewan Negara.

Meskipun jabatan presiden adalah kepala negara di Yunani, namun jabatannya sebagian besar seremonial. Presiden Yunani mengonfirmasi pemerintah dan hukum dan secara teknis memiliki kekuasaan untuk menyatakan perang, tapi ia hanya berurusan dengan pemerintahannya.

Yunani sejauh ini mengonfirmasi terdapat 117 kasus virus corona COVID-19 dan satu orang meninggal setelah mendapat perawatan selama 10 hari di rumah sakit.

Hingga saat ini, tiga orang sedang menjalani perawatan yang intensif dan pemerintah setempat telah menutup sekolah, universitas, bioskop, pusat kebugaran dan titik-titik keramaian lainnya selama dua minggu untuk mencegah penyebaran wabah semakin luas.

Laporan: Dion Yudhantama

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya