Kota Shulan di China Lockdown, Muncul Klaster COVID-19 Baru

Perawat menangani pasien virus corona di China.
Sumber :
  • Strait Times

VIVA – Kota Shulan di China Timur Laut di Provinsi Jilin mengumumkan akan melakukan penguncian (lockdown). Hal ini dilakukan menyusul adanya laporan klaster baru Corona COVID-19 di kota tersebut.

Pada konferensi pers yang digelar pada Senin kemarin, Wali Kota Shulan Jin Hua mengatakan fasilitas umum di kota tersebut seperti fasilitas olahraga, tempat-tempat indah, bioskop dan perpustakaan, akan ditutup sementara. Para warganya juga harus tetap tinggal di rumah.

Selain itu, siswa di tahun terakhir sekolah menengah pertama atau menengah atas mereka akan kembali menjalankan sistem belajar online dari rumah. Selain melakukan pembatasan gerak kepada masyarakat, layanan transportasi seperti kereta api baik di dalam maupun di luar kota, mulai diberhentikan pada hari Minggu hingga akhir Mei.

Semua transportasi umum, termasuk bus, juga menunda layanan mulai hari Minggu.  Layanan taksi juga diizinkan meninggalkan kota tersebut. Langkah ini dilakukan pemerintah setempat dalam rangka untuk mengendalikan penyebaran Corona COVID-19 kembali menyebar.

Meski kembali memberlakukan lokcdown, pemerintah setempat berjanji untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari semua penduduk.

Diberitakan sebelumnya, satu kasus COVID-19 terkonfirmasi di kota itu pada 7 Mei 2020 lalu. Namun saat ini jumlah kasus positif di kota itu mencapai 13 orang.

Pemerintah setempat juga telah memeriksa setidaknya 290 orang yang melakukan kontak dekat dengan pasien tersebut. Dan saat ini mereka tengah berada di bawah pengawasan medis setempat.

Pihak berwenang setempat mengatakan mereka akan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap semua warga Shulan dan melakukan pelacakan kontak pada mereka yang berhubungan dekat dengan pasien yang baru terdiagnosis.

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Kondisi Debitur Terdampak COVID-19 Kembali Normal

Dengan adanya temuan kasus baru setelah sebulan tanpa kasus. Pemerintah setempat juga telah menaikkan status darurat pada hari Minggu setelah adanya 14 kasus di kota tersebut. Berita ini merupakan hal buruk bagi Shulan. Pasalnya, pemerintah baru saja merelaksasi aturan pembatasan sosial Jumat lalu.

Baca juga: Pasien Positif Corona Tolak RS Terpaksa Dievakuasi dari Rumah Dukun

Program Restrukturisasi Kredit Terdampak COVID-19 Berakhir, OJK Ungkap Alasan Tak Diperpanjang
Ilustrasi vaksin.

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

Vaksin merek AstraZeneca diketahui juga digunakan di Indonesia saat pandemi COVID-19 beberapa tahun lalu.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024