KPK Cecar Fadel Muhammad soal Dugaan Kasus Korupsi APD di Kemenkes RI

Fadel Muhammad
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan kepada Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-Haddar terkait dengan dugaan kasus alat pelindung diri (APD) di Kemenkes RI. Pemanggilan terhadap Fadel Muhammadi ini kapasitasnya sebagai saksi.

Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Pelanggaran Etik

Diketahui, pemanggilan kepada Fadel ini dilakukan terkait penjadwalan ulang setelah dirinya tak bisa hadir pada panggilan sebelumnya pekan lalu.

"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan penagihan kekurangan pembayaran, dengan mengatasnamakan salah satu pihak swasta yang turut mengerjakan pengadaan APD di Kemenkes RI," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan Senin, 25 Maret 2024.

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Itu Keputusan Sendiri bukan Kolektif Kolegial

Calon pimpinan MPR mewakili DPD Fadel Muhammad (kedua kiri)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Adapun, soal penagihan yang dicecar ke Fadel itu yakni penagihan kekurangan pembayaran kepada panitia pengadaan APD.

Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Nawawi: Itu Sepenuhnya Sikap Nurul Ghufron

"Penagihan kepada pihak panitia pengadaan dimaksud,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan proses penyidikan terkait dugaan kasus korupsi alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Kekinian, KPK sebut tersangka dalam dugaan korupsi APD itu sudah ada lebih dari satu tersangka.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa akan melakukan pengecekan lebih pasti untuk jumlah tersangkanya. Dia memastikan kalau semua tersangka akan diumumkan jika rampung menuntaskan proses penyidikan.

"Kami cek ulang kembali karena memang ada beberapa orang ya, saya kira lebih dari 1 yang ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi pastinya, nanti ada berapa orang dan identitasnya adalah akan disampaikan ketika penyidikan cukup dan dilakukan penahanan, pasti kami umumkan seterang-terangnya konstruksi perkara, pasal-pasalnya, jumlah fix dari kerugian keuangan negaranya," ujar Ali Fikri kepada wartawan Jumat, 10 November 2023.

Ali menjelaskan sampai saat ini penyidik masih melengkapi dokumen penyidikan dugaan korupsi APD di Kemenkes RI. "Kita prosesnya dulu kita lalui dalam proses penyidikan, melengkapi berkas perkara, penerapan pasal-pasal, pemenuhan unsur-unsurnya, baru nanti kita bicara berikutnya penerapan hukum," tutur Ali.

Adapun, total proyek APD Kementerian Kesehatan itu sebanyak Rp3,03 triliun. Anggaran tersebut merupakan anggaran Kementerian Kesehatan pada tahun 2020-2022.

Ali menuturkan dari total proyek Rp3,03 triliun itu, jumlah kerugian negara yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah dalam dugaan korupsi APD di Kementerian Kesehatan.

"Dugaan kerugian negara sementara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah, dan sangat mungkin berkembang. Kami tentu menyayangkan, gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan warga negara dalam menghadapi pandemi, justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi seperti ini," lanjutnya.

Ali juga menjelaskan sampai saat ini proses penyidikan dugaan korupsi APD di Kementerian Kesehatan itu masih berproses. Sebab, akan ada pengumuman tersangka setelah semua rampung.

"Penyidikan masih berjalan dengan ditetapkan beberapa pihak sebagai tersangka. Namun sebagaimana kebijakan KPK saat ini, kami akan umumkan identitas para tersangka pada saat penahanan," bebernya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya