Logo ABC

China Ancam Hong Kong dengan Tekanan Lebih Kuat

Oposisi di Hong Kong mengecam usulan UU Keamanan Nasional baru yang diajukan China, karena dinilai akan mengakhiri prinsip satu negara dua sistem yang selama ini berlaku di sana.
Oposisi di Hong Kong mengecam usulan UU Keamanan Nasional baru yang diajukan China, karena dinilai akan mengakhiri prinsip satu negara dua sistem yang selama ini berlaku di sana.
Sumber :
  • abc

Mekanisme hukum tersebut dapat menerabas produk UU setempat karena dapat diberlakukan secara resmi oleh pemerintah pro-Beijing.

"Sejumlah orang menghancurkan perdamaian dan stabilitas Hong Kong. Beijing melihat semua yang terjadi," ujar Christopher Cheung, politisi pro pemerintah.

"Legislasi ini diperlukan dan lebih cepat lebih baik," tambahnya.

UU Keamanan Nasional sangat ditentang oleh aktivis pro-demokrasi yang menilai hal itu akan mengikis kebebasan dan otonomi Hong Kong, yang selama ini dijamin dengan "satu negara dua sistem", formula yang disepakati ketika Inggris mengembalikan Hong Kong ke China.

Seorang diplomat Barat mengatakan penyusunan UU oleh China tanpa melewati proses legislatif lokal di Hong Kong, akan merusak persepsi internasional tentang kota itu dan perekonomiannya.

Sebagai reaksi terhadap perkembangan ini, nilai dolar Hong Kong telah melemah.

Para pengunjukrasa mengecam apa yang mereka sebut sebagai campur tangan Pemerintahan Komunis China di Hong Kong.