Kasus Reynhard Sinaga Penuhi Halaman Depan Koran-koran Inggris

Reynhard Sinaga Memenuhi Halaman Depan Media-media Inggris
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Reynhard Sinaga pria asal Indonesia yang dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester karena memerkosa puluhan pria, menjadi berita utama media-media Inggris. Beritanya memenuhi halaman depan koran-koran Inggris edisi 7 Januari 2020. 

Mobil Sport Listrik Ini Akhirnya Bisa Dipesan, Harga Rp1,1 Miliar

Reynhard dinyatakan bersalah dan dihukum seumur hidup atas kasus perkosaan terhadap 48 pria dengan 159 dakwaan. Perkaranya disidangkan dalam empat tahap sidang masing-masing berlangsung sekitar lima minggu mulai Juni 2018 sampai Desember 2019.

Media Inggris menggambarkan Reynhard sebagai "pemerkosaan berantai terbesar di dunia". Pria asal Depok itu juga disebut sebagai pemerkosa terproduktif di Inggris. 

Ganas, Indonesia Hajar Inggris 5-0 di Thomas Cup

Koran Inggris, Metro, memuat berita kejahatan Reynhard dengan judul "195 Korban Pemerkosaan Terburuk di Dunia." 

Koran The Guardian memasang judul, pemerkosa paling produktif Inggris yang telah memangsa hampir 200 pria muda. Para korban Reynhard, rata-rata pria muda berusia 20 tahunan. Semua korbannya pria kulit putih. 

Pengakuan Jujur Anthony Ginting Usai Buka Keunggulan Indonesia Atas Inggris

Koran Daily Mail bahkan memasang gambar besar wajah Reynhard di halaman depan dengan caption "How Many More Did He Rape?" atau "Berapa banyak lagi orang yang telah dia perkosa?"

Polisi mengungkap kasus perkosaan berantai oleh Reynhard Sinaga berdasarkan dua telepon seluler yang disita polisi setelah ia ditangkap pada Juni 2017.

Semua tindak perkosaan itu dilakukan di apartemen pelaku. Pelaku mencari korbannya di sejumlah klub malam yang ramai dikunjungi anak-anak muda.

Reynhard memperkosa korbannya dalam keadaan tidak sadar. Pria berusia 36 tahun ini menggunakan obat bius yang biasa dipakai untuk memperkosa, GHB ( Gamma hydroxybutyrate), yang dapat membuat korban tertidur dan tidak sadarkan diri. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya