Logo ABC

Sara Connor asal Australia Pembunuh Polisi di Bali Bebas dari Penjara

Salah satu terpidana kasus pembunuhan polisi di Bali, Sara Connor, dibebaskan hari Kamis (16/07/2020) setelah menjalani hukuman empat tahun penjara. Sara (tengah, berkacamata) saat tiba di PN Denpasar untuk menghadiri sidang beberapa tahun lalu.
Salah satu terpidana kasus pembunuhan polisi di Bali, Sara Connor, dibebaskan hari Kamis (16/07/2020) setelah menjalani hukuman empat tahun penjara. Sara (tengah, berkacamata) saat tiba di PN Denpasar untuk menghadiri sidang beberapa tahun lalu.
Sumber :
  • abc

Ia mengakui menghancurkan kartu identitas korban namun hal itu dia lakukan untuk melindungi korban dari pencurian identitas.

Sara ditangkap di luar kantor konsulat Australia dua hari setelah kejadian.

"Jika saya ingin melarikan diri, bukankah saya lebih baik terbang ke Australia dan bukannya melanjutkan liburan di Jimbaran?" katanya.

"Harap diingat bahwa saya berada di negara lain. Saya tidak mengerti hukum Anda," tambahnya.

"Saya ketakutan dengan apa yang akan terjadi. Saya memikirkan anak-anakku. Saya memikirkan korban," kata Sara.

Kedua terdakwa dinyatakan terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan setelah menjalani persidangan selama enam bulan dengan menghadirkan belasan saksi.