Jepang Gagas Rencana Larangan Merokok

VIVAnews - Pemerintah Jepang berencana memberlakukan larangan merokok di tempat-tempat umum di penjuru Negeri Matahari Terbit. Kementerian Kesehatan Jepang, Senin 22 Februari 2010, berencana mengirimkan pemberitahuan ke seluruh pemerintah daerah (pemda) pada akhir Februari.

Pemberitahuan resmi itu berisi permintaan agar pemda mengikuti inisiatif pemerintah pusat untuk mencegah munculnya perokok pasif. Namun, tidak disebutkan apakah inisiatif itu wajib dilakukan dan apakah ada sanksi bila ada yang melanggar larangan merokok.

Laman surat kabar Daily Yomiuri memberitakan bahwa larangan merokok itu juga akan diberlakukan di sekolah-sekolah, rumah sakit, kantor, dan bus. Kementerian Kesehatan sementara ini masih mengizinkan pemilik restoran, hotel, dan fasilitas lain untuk menyediakan area khusus merokok.

Pemerintah, kata Menteri Kesehatan Akira Nagatsuma, akan mengeluarkan rekomendasi mengenai merokok pasif bulan ini. Namun Nagatsuma tidak memberikan keterangan lain.

"Kami akan lebih jauh membahas persoalan ini sambil mempelajari tindakan apa yang dilakukan di negara lain dalam situasi ini, dan juga mempelajari gaya hidup masyarakat Jepang untuk merokok," kata Nagatsuma. Jepang merupakan salah satu negara konsumen rokok terbesar di dunia.

Produsen rokok terbesar ketiga dunia, Japan Tobacco Inc., belum menerima pemberitahuan resmi mengenai usulan Kementerian Kesehatan. Menurut juru bicara Kazunori Hayashi, sebelumnya perusahaan telah memberikan rekomendasi kepada Kementerian Kesehatan mengenai upaya-upaya untuk mencegah munculnya perokok pasif.

May Day, Kapolri Janji Ada Timsus untuk Lindungi dan Kawal Hak Buruh
Tunggal putra Indonesia Jonatan Christie

Perempat Final Thomas Cup 2024: Indonesia Vs Korea Selatan

Indonesia vs Korea Selatan akan tersaji di perempat final Thomas Cup 2024. Hasil ini ditentukan melalui drawing yang dilangsungkan pada Rabu malam WIB 1 Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024