Logo DW

Bagaimana Nasib Donald Trump Setelah Lengser?

Chris Kleponis/Captital Pictures/picture alliance
Chris Kleponis/Captital Pictures/picture alliance
Sumber :
  • dw

Satu minggu sudah berlalu sejak proyeksi kemenangan mantan Wakil Presiden dari Partai Demokrat Joe Biden dalam Pemilu Presiden di Amerika Serikat. Bila resmi menang, pelantikan Biden akan dilakukan dalam waktu lebih dari dua bulan mendatang. Namun saat ini Biden sudah mulai beraksi, minggu ini ia bertemu dengan para ahli untuk membahas rencana aksi melawan wabah virus corona.

Banyak yang kemudian bertanya-tanya, bagaimana dengan Donald Trump, presiden yang sejauh ini menolak untuk secara terbuka menerima kekalahan elektoralnya itu. Kecuali ada perubahan besar, Donald Trump akan keluar dari Gedung Putih bagaimanapun caranya pada 20 Januari 2021.

Berikut hal-hal yang kemungkinan telah menunggunya setelah meninggalkan kantor kepresidenan:

Tuntutan hukum bertubi

Sebuah kebijakan Departemen Kehakiman AS, yang dibuat pada tahun 1973 selama skandal Watergate yang kemudian menjatuhkan Presiden Richard Nixon, telah mencegah pengadilan mendakwa presiden yang sedang menjabat. Meninggalkan Gedung Putih akan mencabut kekebalan ini dari Trump sebagai seorang presiden, membuatnya berpotensi menghadapi banyak tuntutan hukum yang menumpuk selama empat tahun dia menjabat.

Di negara bagian New York, saat ini sedang berlangsung investigasi kriminal dan perdata terhadap praktik bisnis Trump. Presiden juga menghadapi tuntutan hukum dari para perempuan yang menuduhnya melakukan pelecehan seksual. Itu hanya beberapa contoh.

Ada kemungkinan bahwa Trump akan mencoba menggunakan kekuasaan konstitusionalnya untuk mengeluarkan pengampunan pidana guna membersihkan diri sendiri sebelum meninggalkan jabatannya. Tetapi sejauh ini belum ada presiden yang pernah mencoba mengampuni dirinya sendiri dan tidak jelas apakah langkah itu akan tetap punya kekuatan hukum.