Belanda Lockdown 5 Minggu, PSK Dilarang Jualan

Belanda/Ilustrasi.
Sumber :
  • BusinessInsider

VIVA - Belanda akan menerapkan kebijakan lockdown atau karantina wilayah mulai Selasa, 15 Desember 2020. Perdana Menteri Belanda Mark Rutte menyampaikan negaranya akan ditutup hingga setidaknya 18 Januari 2021.

"Kami menyadari betapa berat pengumuman ini. Apalagi (karantina) sebelum Natal," kata Rutte dilansir dari laman Politico.eu.

Rutte mengatakan bahwa 2020 adalah tahun berkabung, kehilangan, dan duka bagi banyak orang. Pada lockdown kali ini, dia meminta warga untuk sebisa mungkin tinggal di rumah dan menghindari tamu.

Disebutkan bahwa khusus pada hari Natal nanti, orang-orang diperbolehkan menerima tamu maksimal 3 orang. Sedangkan di hari-hari biasa, hanya dua orang saja.

Rutte mengatakan karantina wilayah diperlukan untuk menekan jumlah kasus virus corona dan dampaknya pada sektor kesehatan. "Lebih dari satu juta perawatan rutin telah ditunda," tuturnya.

Dampak dari kebijakan tersebut, sekolah dasar dan menengah, serta universitas, akan ditutup mulai Rabu dan akan beralih kembali ke pengajaran online. Pusat penitipan anak juga akan ditutup, tetapi akan dibuka untuk orang tua yang bekerja di profesi penting.

Perpustakaan, kolam renang, dan kebun binatang juga ditutup, tetapi dokter gigi dan profesional medis lainnya dapat terus berlatih. Pekerja seks juga dilaporkan wajib menghentikan aktivitasnya hingga pertengahan Januari.

Jumlah warga Belanda yang positif terkena COVID-19 terus meningkat. Pada Minggu, 13 Desember 2020, mereka mencapai hampir 10.000 orang.

Kisah Haru di Balik Suksesnya Konten Viral Emak-emak Ala Agung Karmalogy

Selain itu, pasien yang dirawat di rumah sakit juga kembali meningkat dengan 105 pasien pada Senin. Begitu juga dengan tingkat kematian.

Pengadilan Negeri Kota Bogor. Muhammad AR/VIVA

2 Developer Perumahan di Bogor Digugat Karena Gagal Bayar, Kontraktor Beli Rumah Dijual Lagi

Awalnya, pada tahun 2021 dirinya ditawari pekerjaan membangun oleh PT GIK dengan Surat Perintah Kerja sesuai dengan nilai yakni Rp2.700.000 permeter.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2024