Longgarkan Pembatasan, AS Izinkan Pil Aborsi Dikirim via Pos

Ilustrasi obat
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) mengatakan akan melonggarkan pembatasan penggunaan pil aborsi secara permanen, sehingga memudahkan untuk mendapatkannya via pos, Kamis 16 Desember 2021.

Meski Rival Sengit, AS Tetap Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya Presiden Iran

Keputusan itu muncul saat hak untuk melakukan aborsi, yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Agung 1973 Roe v. Wade, tergantung pada keseimbangan.

Dampak dari perubahan aturan FDA tersebut, yakni pasien tidak perlu lagi mendatangi klinik, kantor medis atau rumah sakit untuk mendapatkan obat, yang umumnya dikenal mifepristone. Pasien bisa mendapatkan pil aborsi lewat pos dari apotek atau resep bersertifikat.

Raisi Berusaha Keras Keluarkan Iran dari Sanksi AS dan Negara-negara Barat, Menurut Pengamat

Perubahan itu sepertinya akan membuat perdebatan politik AS tentang aborsi kian memanas.

Hakim Mahkamah Agung yang konservatif mengindikasikan dalam argumen lisan 1 Desember tentang larangan aborsi di Mississippi pada kehamilan 15 minggu bahwa mereka terbuka untuk mencabut atau membatalkannya secara keseluruhan. Sebuah keputusan yang akan ditetapkan pada akhir Juni.

Ebrahim Raisi, Almarhum Presiden Iran yang Ancam Lenyapkan Israel dari Peta Dunia

Pembatasan pil aborsi diberlakukan sejak FDA menyetujui obat tersebut pada 2000 dan dihapus sementara oleh pemerintah awal tahun ini karena pandemi.

Proses aborsi menggunakan dua obat yang dikonsumsi selama satu atau dua hari.

Obat pertama mifepristone digunakan untuk mencegah hormon progesteron pendukung kehamilan. Sementara obat kedua, misoprostol, untuk menginduksi kontaksi rahim. (Ant/Antara)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya