Uni Eropa Berikan Izin Pil COVID-19 Pfizer, Ada Syaratnya

Ilustrasi obat COVID-19.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Badan Pengawas Obat Eropa (EMA) pada Kamis (27/1) menyetujui dengan syarat penggunaan pil COVID-19 Pfizer untuk mengobati orang dewasa yang berisiko sakit parah.

Jaga Kesehatan, Ini Obat-obatan yang Perlu Dibawa Jemaah Haji

"Komite obat-obatan manusia EMA merekomendasikan izin pemasaran bersyarat untuk obat antivirus oral Paxlovid sebagai obat COVID-19," kata badan Uni Eropa itu lewat pernyataan.

Pernyataan tersebut menuturkan  bahwa Paxlovid disarankan untuk mengobati COVID-19 "pada orang dewasa yang tidak menggunakan bantuan oksigen dan yang berisiko tinggi berpenyakit parah."

Istana Sebut Nama-nama Anggota Pansel KPK Akan Diumumkan Bulan Ini

Studi itu melibatkan pasien yang mayoritas terinfeksi varian Delta. Pil Pfizer juga diharapkan ampuh melawan Omicron dan varian yang lain, katanya.

"Izin pemasaran bersyarat digunakan sebagai prosedur otorisasi kilat untuk mempercepat izin penerbitan medis selama darurat kesehatan masyarakat di Uni Eropa," lanjutnya.

Pj Gubernur NTB Maju di Pilkada, Mendaftar Lewat Nasdem

Pil antivirus COVID-19 Pfizer mengurangi kemampuan virus untuk berkembang biak di dalam tubuh. (Ant/Antara)

Ilustrasi obat.

Catat, Dokter Sarankan Jemaah Haji Bawa Obat-obatan Ini ke Tanah Suci

Tim Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH) memberikan daftar obat yang penting untuk dibawa Jemaah haji selama di tanah suci.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024