Setelah Selandia Baru, Australia Didesak Berlakukan Larangan Merokok

Ilustrasi merokok.
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA Dunia – Australia didesak mengikuti jejak Selandia Baru yang memberlakukan larangan total terhadap rokok secara bertahap mulai tahun depan. Larangan rokok atau merokok di Selandia Baru diberlakukan kepada siapa pun warga negara yang lahir setelah tahun 2009 atau mereka yang menginjak usia remaja. 

Produksi Tembakau Sintetis, Remaja di Tangerang Ditangkap Polisi

Para ahli mengklaim Australia dapat, dan harus, mengikuti jejak Selandia Baru dalam memberlakukan larangan penuh terhadap rokok.  Kathryn Barnsley, juru kampanye utama untuk upaya Tasmania, mengatakan dia yakin tindakan Selandia Baru telah membangkitkan kembali keinginan untuk larangan serupa di negara asalnya.

"Tasmania mungkin menjadi negara bagian pertama yang melakukannya, tetapi saya pikir dorongan itu meningkat secara nasional," kata Dr Barnsley kepada news.com.au.

Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Produsen Tembakau Iris Ini

"Perokok menyumbat sistem rumah sakit, dan dengan begitu banyak tekanan pada rumah sakit, negara bagian akan berupaya menguranginya," sambungnya

Ilustrasi bahaya merokok.

Photo :
  • Pixabay
Bergerak Cepat, Bea Cukai Kudus Kembali Temukan Dua Bangunan Tempat Produksi Rokok Ilegal

Penelitian Dr Barnsley menunjukkan sebanyak 70 persen non-perokok Australia mendukung penghentian rokok seperti di Selandia Baru. Namun demikian, kata Barnsley, industri tembakau atau pabrik rokok, bagaimanapun, akan selalu berkampanye menentang larangan merokok

"Ketika Anda membunuh sebagian besar pelanggan Anda, kelangsungan hidup Anda bergantung pada perekrutan pelanggan yang baru," ungkapnya

Coral Gartner, Direktur Tobacco Endgame Research Centre, meminta Australia untuk mempertimbangkan lebih jauh untuk melarang rokok.

"Ini seperti punya alasan yang jelas untuk menghentikan kecanduan rokok tembakau, akan membawa banyak manfaat bagi Selandia Baru dan negara lain yang mempertimbangkannya," katanya kepada news.com.au.

Itu berarti mereka akan mempersiapkan kebijakan penghapusan produk, dan akan menempatkan rokok setara dengan zat mematikan dan adiktif lainnya.

Memicu Pasar Gelap Rokok

Associate Professor Gartner mengatakan ada yurisdiksi lain yang juga mempertimbangkan langkah-langkah ini, yang dia gambarkan sebagai tahap selanjutnya dari kebijakan pengendalian tembakau.

Ketua pendiri Asosiasi Pengurangan Bahaya Tembakau Australia, Colin Mendelsohn menghindari untuk memberikan dukungan penuh pada kebijakan tersebut, tetapi mengatakan mesti ada substansi di dalamnya.

Larangan itu tidak berdampak pada perokok yang lebih tua, yang paling berisiko, kata Dr Mendelsohn. "Masalah yang kami hadapi adalah orang yang lebih tua tidak berhenti," katanya kepada 2GB.

"Kami tidak membantu orang-orang yang benar-benar berhenti merokok dan merekalah yang segera melihat risiko kematian dan penyakit yang cukup besar," imbuhnya

Dr Mendelsohn khawatir dengan rencana larangan rokok justru dapat membuka celah beredarnya rokok di pasar gelap, mirip dengan pasar gelap vape di Australia pasca vape nikotin resmi dilarang tanpa resep.

"Untuk memiliki pasar gelap, Anda harus memiliki permintaan, dan jika kaum muda tidak diizinkan membeli rokok, mereka tidak akan menjadi kecanduan – karenanya, tidak ada permintaan," katanya.

Undang-undang larangan merokok di Selandia Baru tidak mencakup vape, di mana Dr Mendelsohn adalah pendukung utamanya. Ia mengklaim vaping adalah alternatif teraman bagi perokok yang kecanduan.

"Jika Anda beralih (ke vaping) sebagai perokok, Anda pasti akan meningkatkan kesehatan Anda, dan ini bantuan berharga bagi banyak orang yang mau berhenti (merokok)," klaimnya
 
Diketahui, Selandia Baru pada Selasa mengesahkan undang-undang untuk menghentikan kebiasaan merokok tembakau dengan memberlakukan larangan seumur hidup pada orang muda yang membeli rokok.

Undang-undang menyatakan bahwa tembakau tidak boleh dijual kepada siapa pun yang lahir pada atau setelah 1 Januari 2009.

Artinya usia minimum untuk membeli rokok akan terus naik dan naik. Secara teori, seseorang yang mencoba membeli sebungkus rokok 50 tahun dari sekarang memerlukan ID untuk menunjukkan bahwa mereka berusia minimal 63 tahun.

Tetapi otoritas kesehatan berharap merokok akan menghilang jauh sebelum itu. Mereka memiliki tujuan yang dinyatakan untuk membuat Selandia Baru bebas rokok pada tahun 2025.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya