Arab Saudi Eksekusi Mati Terdakwa Kriminal di Bulan Ramadhan

Bendera Arab Saudi.
Sumber :
  • Ist

VIVA Dunia – Arab Saudi telah mengeksekusi mati seorang terdakwa pria saat bulan suci Ramadhan, yang menurut sebuah kelompok hak asasi manusia, tidak terjadi selama bertahun-tahun dan terakhir dilakukan pada tahun 2009. 

Arab Saudi Kemungkinan Ikut Ajang Miss Universe, Kandidat Lagi Diseleksi Ketat

Eksekusi dilakukan pada 28 Maret 2023 lalu, lima hari memasuki bulan puasa, di wilayah Madinah, yang termasuk kota paling suci kedua Islam, lapor kantor berita resmi Saudi Press Agency.

Dikatakan, pria yang dihukum mati adalah berkebangsaan Saudi, dan telah dihukum karena pembunuhan. Terdakwa tersebut menikam korban dan membakarnya, kata laporan itu.

Aturan Baru, Arab Saudi Izinkan Semua Jenis Visa Bisa Ibadah Umrah

Ilustrasi hukuman bagi koruptor.

Photo :
  • U-Report

"Arab Saudi mengeksekusi seorang warga selama Ramadhan," kata Organisasi Hak Asasi Manusia Eropa (ESOHR) yang berbasis di Berlin dalam sebuah pernyataan, melansir The Guardian

Rafael Struick Absen Bela Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23

Mengutip data hukuman mati kementerian dalam negeri Saudi, kelompok itu mengatakan "tidak ada hukuman yang diterapkan selama bulan suci" sejak 2009 di kerajaan itu, yang memiliki tingkat eksekusi tertinggi di dunia.

Arab Saudi adalah tempat kelahiran Islam.

ESOHR mengatakan eksekusi di Ramadhan ini menambah 17 jumlah hukuman mati yang dilakukan tahun ini.

Arab Saudi mengeksekusi 147 orang pada tahun 2022, lebih dari dua kali lipat angka tahun 2021 sebanyak 69 orang, sejak kendali kerajaan dipegang oleh putera mahkota Mohammed bin Salman (MbS). 

Tahun lalu juga melihat dimulainya kembali eksekusi untuk kejahatan narkoba, mengakhiri moratorium yang berlangsung selama hampir tiga tahun.

Putera Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman

Photo :
  • Middle East Eye

Lebih dari 1.000 hukuman mati telah dilakukan sejak Raja Salman mengambil alih kekuasaan pada tahun 2015, menurut sebuah laporan yang diterbitkan awal tahun ini oleh Reprieve dan ESOHR yang berbasis di Inggris.

Kerajaan itu sudah sering melakukan hukuman mati dengan cara dipancung.

Putra Mahkota Mohammed bin Salman, penguasa de facto Arab Saudi, mengatakan dalam sebuah wawancara dengan majalah The Atlantic bahwa kerajaan “menyingkirkan” hukuman mati kecuali untuk kasus pembunuhan atau ketika seseorang “mengancam nyawa banyak orang”, menurut transkrip yang diterbitkan oleh media pemerintah pada Maret 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya