Bintang Porno Stormy Daniels Kalah Banding, Malah Disuruh Bayar Rp1,8 Miliar ke Trump

Bintang film dewasa Stormy Daniels yang tersangkut skandal seks Donald Trump
Sumber :
  • AP Photo/Mary Altaffer

VIVA Dunia – Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berhasil menang secara hukum melawan bintang film dewasa Stormy Daniels. Buntut dari kekalahan dalam persidangan, wanita itu diperintahkan untuk membayar lebih dari US$121.000 atau setara dengan Rp1,8 miliar kepada pengacara Trump. 

Bersalah dalam 34 Dakwaan, Donald Trump Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara

Daniels kalah dalam kasus pencemaran nama baik terhadapnya. Bintang film dewasa itu juga sudah membayar lebih dari $500.000 atau Rp7,4 miliar kepada Trump, yang diperintahkan oleh pengadilan. 

Melansir dari NDTV, Rabu, 5 April 2023, dia telah mengajukan gugatan, namun kalah dalam gugatan pencemaran nama baik terhadap mantan presiden. 

Donald Trump Dinyatakan Bersalah atas Rencana Uang Tutup Mulut untuk Pengaruhi Pemilu 2016

Bintang film dewasa Stormy Daniels yang tersangkut skandal seks Donald Trump

Photo :
  • AP Photo/Markus Schreiber

Pengumuman kekalahan itu disampaikan pada hari yang sama, ketika pengadilan Manhattan menuntut Trump atas 34 dakwaan terkait dugaan pembayaran uang tutup mulut kepada Daniels untuk menutupi perselingkuhan pada 2016. 

Donald Trump Janji Usir Demonstran Pro-Palestina Jika Terpilih Jadi Presiden AS di Pilpres 2024

Trump didakwa dengan 34 tuduhan pemalsuan catatan bisnis terkait dengan dugaan pembayaran bintang film dewasa. Dalam sejarah AS, ini adalah pertama kalinya seorang mantan presiden AS menghadapi tuntutan pidana. 

Sebagai informasi, Daniels menggugat Trump pada tahun 2018 setelah Trump dalam menyebut tuduhan Daniels, yang menyatakan bahwa seorang pria tak dikenal mengancamnya di tempat parkir untuk tetap diam tentang dugaan perselingkuhannya dengan Trump. 

Menolak gugatan yang diajukan wanita itu pada Oktober 2018, Hakim federal S James Otero mengatakan pernyataan Trump dilindungi oleh Amandemen Pertama. 

"Pengadilan setuju dengan argumen Tuan Trump karena tweet tersebut merupakan 'hiperbola retoris' yang biasanya dikaitkan dengan politik dan wacana publik di Amerika Serikat. Amandemen Pertama melindungi jenis pernyataan retoris ini," tulis Otero saat itu. 

Otero kemudian memerintahkan Daniels untuk membayar sekitar US$293.000 atau Rp4,3 miliar untuk biaya hukum. Daniels juga diperintahkan untuk membayar biaya tambahan sebesar US$245.000 atau Rp3,6 miliar setelah kalah dalam banding lainnya. 

Daniels, yang nama resminya adalah Stephanie Clifford, telah meminta pengadilan banding untuk menjatuhkan keputusan lainnya. Namun, pengadilan menolak permintaannya.

 

Mantan Presiden Donald Trump saat berkampanye untuk calon senator Ohio JD Vance

Divonis Bersalah Atas Kasus Uang Tutup Mulut, Donald Trump Raup Dana Kampanye Rp 858 Miliar

Jumlah yang mengejutkan ini mencakup lebih dari separuh dana yang mereka kumpulkan sepanjang bulan April

img_title
VIVA.co.id
1 Juni 2024