Standar Gaji Tenaga Kerja Asing di Singapura Naik Jadi Rp65,6 Juta Per Bulan, Tertarik?

Ilustrasi Singapura.
Sumber :
  • unsplash,com

VIVA Dunia – Singapura menaikkan gaji bulanan minimum yang memenuhi syarat menjadi SGD5.600 mulai 1 Januari 2025, untuk Employment Pass (EP) yang dikeluarkan untuk orang asing yang bekerja di negara kota tersebut.

Salurkan Gaji hingga THR PNS, Sri Mulyani Sudah Gelontorkan Rp 70,7 Triliun

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Menteri Tenaga Kerja Singapura, Tan See Leng, mengatakan bahwa mulai 2025 perusahaan yang mempekerjakan ekspatriat harus memberikan gaji minimum yang lebih tinggi. Nilai tersebut naik dari sebelumnya hanya SGD5.000 atau Rp58 juta per bulan.

"Mulai Januari tahun depan, orang asing harus memperoleh penghasilan SGD5.600 atau lebih dalam sebulan, agar memenuhi syarat untuk mendapatkan izin kerja yang biasanya diberikan kepada para profesional bergaji tinggi," menurut laporan yang ditulis Reuters, Selasa 6 Maret 2024.

Gaji di Timnas Miliaran, Pelatih Shin Tae-yong Mudah Beli Hyundai Palisade tiap Bulan

Pemberlakuan kenaikan ini memiliki tujuan agar memenuhi syarat mendapatkan izin kerja yang biasanya diberikan kepada para profesional bergaji tinggi. Selain itu, sekaligus menjaga kesetaraan bagi penduduk setempat.

Employment Pass alias EP ditinjau setiap tahunnya dibandingkan dengan standar yang ada, Kementerian Tenaga Kerja mengatakan dalam sebuah pernyataan pada tanggal 4 Maret lalu.

Singapura Siap Sambut Kembali Wisatawan! STB dan GDP Venture Perbarui Kemitraan

Pemilihan waktu perpindahan ini berarti bahwa perusahaan-perusahaan yang sudah memiliki pemegang EP mempunyai masa kerja yang lebih panjang, kemungkinan hingga tahun 2028, untuk mengelola dampak dari perubahan-perubahan ini dan mempersiapkan perekrutan mereka rencana, The Straits Times melaporkan, mengutip Dr Tan.

EP ini berlaku hingga dua tahun bagi pemegang izin pertama kali, dan hingga tiga tahun bagi pemegang izin yang diperpanjang. Dr Tan mengatakan tanggal tersebut ditetapkan sebagai respons terhadap kekhawatiran dari asosiasi perdagangan dan kamar dagang mengenai meningkatnya biaya tenaga kerja dan kendala dalam perekrutan.

“Bahkan ketika kita terus menarik talenta-talenta terbaik untuk menumbuhkan perekonomian kita, kerangka kerja kita perlu diperkuat untuk memastikan bahwa perusahaan mengembangkan tenaga kerja lokal mereka dan memperlakukan penduduk lokal dengan adil,” kata Dr Tan mengutip ETHRWorld.com.

Pada dasarnya, Singapura nantinya akan terus menarik talenta-talenta terbaik untuk menumbuhkan perekonomian dan memastikan bahwa perusahaan-perusahaan mengembangkan tenaga kerja lokal mereka dan memperlakukan penduduk setempat dengan adil, kata Tan yang mengutip pernyataan tersebut.

Negara ini juga menaikkan usia pensiunnya sebagai rencana yang lebih luas untuk mempertahankan populasi pekerja dalam jumlah besar. Usia pensiun akan dinaikkan satu tahun menjadi 64 tahun pada 1 Juli 2026. Pengusaha juga akan diminta menawarkan untuk mempekerjakan kembali pekerja yang berusia 69 tahun, naik dari 68 tahun.


Singapura Pusatnya Keuangan

Sebagai informasi, Singapura merupakan pusat keuangan di Asia Tenggara. Mungkin tak banyak yang tahu, jika di Singapura terdapat banyak perusahaan asing yang mendirikan kantor pusat regional, berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja asing.

Ini yang kemudian menimbulkan kekhawatiran akan terjadi potensi gesekan antara tenaga kerja asing dengan tenaga kerja dalam negeri.

Terhitung hingga Juni 2023, Singapura memiliki 197.300 orang asing yang mendapatkan izin kerja. Padahal total tenaga kerja asing di Singapura jumlahnya mencapai 1,5 juta orang.


Reaksi Warganet

Sontak saja adanya pernyataan gaji Singapura naik jadi Rp 65,6 per bulan berhasil menuai beragam reaksi warganet di media sosial. Seperti terlihat dalam kolom komentar di akun Instagram @infipop.id baru-baru ini.

"Kalo ada info loker boleh ke Singapura boleh lah," tulis warganet.

"Indonesia harusnya malu sih," tulis lainnya.

"Kalo disini naiknya 200k aja..itupun nunggu bertahun2 baru naik," tulis pengguna lain.

"Kalo disini gaji PNS naik ribut nya kaya mana udah, apalagi kalo org asing," tulis lainnya.

"Sebanding lah sama biaya hidupnya," kata lainnya.

"Kalo di balik indo yang naikin gaji TKA apa yang terjadi ya hmm wkwk," timpal lainnya.

"Mantap ,di tambah harga beras di Singapura aja cuma 12 ribu rupiah," tulis lainnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya