Hanya Gegara Jam Rolex, Polisi Grebek Rumah Presiden Peru

Presiden Peru Dina Boluarte
Sumber :
  • BBC.co.uk

Peru – Pihak berwenang Peru menggerebek rumah Presiden Dina Boluarte sebagai bagian dari penyelidikan korupsi yang sedang berlangsung terhadap jam tangan mewah yang ia koleksi dan tidak dilaporkan kepada negara. 

Al Ghazali Dapat Hadiah Ulang Tahun Jam Rolex Rp200 Juta dari Ayah Tirinya

Sekelompok besar penyelidik masuk ke rumah presiden dengan peralatan lengkap, sembari mencari "jam tangan mewah Rolex" tersebut. 

Penggerebekan tersebut atas permintaan Kejaksaan Agung dan disahkan oleh Investigasi Persiapan Mahkamah Agung. Polisi mengatakan penggerebekan itu untuk tujuan penggeledahan dan penyitaan. 

Hasil Copa America 2024 Argentina Vs Peru: Menang 2 Gol, La Albiceleste Lolos Jadi Juara Grup

Wakil Presiden Dina Boluarte dilantik sebagai Presiden Peru yang baru

Photo :
  • AP Photo/Guadalupe Pardo

Boluarte kini tengah diselidiki atas tuduhan bahwa dia memperkaya dirinya sendiri secara ilegal saat menjabat sebagai presiden. 

Gempa Magnitudo 7,2 Guncang Peru, Picu Peringatan Tsunami

Boluarte tidak ada di rumah selama operasi gabungan antara polisi dan kejaksaan yang disiarkan di televisi secara langsung dan bisa ditonton oleh tiap warga Peru.

Peru membuka penyelidikan ini setelah outlet berita La Encerrona menarik perhatian pada penggunaan berbagai jam tangan Rolex oleh Boluarte awal bulan ini. Outlet tersebut menunjukkan jam tangan dengan gambar bertanggal Desember 2022, saat Boluarte menjabat. 

Boluarte, sebelumnya telah mengakui bahwa dia hanya memiliki satu Rolex. Ketika ditanya bagaimana dia bisa membeli jam tangan mahal dengan gaji publiknya, dia mengatakan bahwa itu dari hasil kerja kerasnya sejak dia berusia 18 tahun. 

Hal ini terjadi setelah jaksa menolak permintaan Boluarte untuk memberikan lebih banyak waktu menanggapi panggilan pengadilan yang menuntut dia agar segera memberikan bukti pembelian jam tangan tersebut.

Presiden Peru Dina Boluarte

Photo :
  • BBC.co.uk

Boluartr tidak secara langsung bereaksi terhadap penggerebekan itu, namun mengatakan pekan lalu, "Saya memasuki Istana Pemerintah dengan tangan bersih, dan saya akan meninggalkannya juga dengan tangan bersih." 

Jika dia didakwa dalam kasus ini, persidangan tidak dapat dilakukan sampai masa jabatannya berakhir pada Juli 2026 atau dia harus dimakzulkan, menurut konstitusi. 

Mantan Presiden Peru Alejandro Toledo

Mantan Presiden Peru Dihukum 20 Tahun Penjara karena Terima Suap Rp544 Miliar Lebih

Pengadilan Peru pada hari Senin, 21 Oktober 2024, menjatuhkan hukuman lebih dari 20 tahun penjara kepada mantan presiden Alejandro Toledo karena menerima suap

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2024