Gedung Putih Akan Rilis Dokumen UFO Secara Bertahap

Ilustrasi Gedung Putih AS
Sumber :
  • ANTARA/Anadolu

Washinton, VIVA Gedung Putih akan mulai merilis dokumen benda terbang tak dikenal (UFO) yang lama dinantikan pada Jumat 8 Mei waktu setempat, beberapa bulan setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump memerintahkan deklasifikasi materi tersebut.

img_title Iran Sebut Dunia di Ambang Perang Dunia III, Konflik Timur Tengah Makin Panas

"Besok akan mulai dirilis. Ada sejumlah laporan dari pilot dan mungkin satu video," kata anggota Kongres dari Partai Republik, Tim Burchett, kepada The New York Post, Kamis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Burchett, yang merupakan anggota kelompok kerja Komite Pengawasan DPR AS terkait deklasifikasi dokumen federal, mengatakan materi yang dirilis tersebut kemungkinan terkait laporan pilot militer AS mengenai pertemuan dengan benda terbang tak dikenal.

img_title Trump Bilang Menkeu AS Memintanya Tunda Serang Iran: Saya Mengatakan Tidak

Namun, rilis perdana itu nantinya tidak akan mencakup 46 video UFO yang sebelumnya diminta Kongres untuk dipublikasikan oleh Departemen Pertahanan AS.

Dokumen akan dirilis secara bertahap setiap pekan, berbeda dengan publikasi dokumen pembunuhan Presiden John F. Kennedy dan kasus Jeffrey Epstein.

img_title Potensi Banjir Bandang Seperti di Nepal Hantui AS

Burchett menambahkan sebagian legislator masih menolak rencana tersebut, tetapi dia yakin Trump akan menepati janjinya untuk membuka dokumen tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Transparansi tidak akan terjadi sekaligus, butuh waktu," ujarnya.

Pada Februari lalu, mantan presiden AS Barack Obama mengatakan dalam siniar Brian Cohen bahwa ia percaya alien ada, meski tidak pernah melihatnya. Obama kemudian menegaskan tidak menemukan bukti kontak dengan makhluk luar angkasa itu selama masa kepresidenannya. (Ant)

Ilustrasi Selat Hormuz.

Trump Minta Negara Tak Dukung AS 'Bayar Keamanan' Selat Hormuz

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan negara-negara yang tidak mendukung AS dalam kondisi terkait Selat Hormuz tetap harus membayar ganti rugi.

img_title
VIVA.co.id
15 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut