WNI Dilarang Berada 50 km dari Pembangkit

Kebakaran di PLTN Dai-ichi, prefektur Fukushima
Sumber :
  • AP Photo/DigitalGlobe

VIVAnews - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tokyo Jepang merilis pengumuman agar WNI yang berada di Jepang tidak berada dalam radius 50 kilometer dari pembangkit listrik tenaga nuklir. Batasan radius aman ini lebih luas dari yang ditetapkan pemerintah Jepang, yakni 20-30 kilometer, untuk mengantisipasi kondisi terburuk.

Laman KBRI Tokyo menyebutkan kecelakaan di reaktor Fukushima Unit 1 sampai 4 termasuk dalam skala 4 dalam INES (International Nuclear and Radiological Event Scale). Ini berarti lingkup kecelakaan masih di sekitar wilayah PLTN Fukushima.

Kecelakaan ini telah mengakibatkan rusaknya gedung reaktor, suppression pool (kolam penurun tekanan), dan kebakaran pada gedung reaktor yang berfungsi untuk menyimpan limbah bahan bakar. Ledakan yang belum lama terjadi adalah akibat gas hidrogen yang terakumulasi akibat reaksi air dengan selongsong bahan bakar pada suhu tinggi. Namun, pelindung reaktor masih terjaga integritasnya, mampu menahan bahan bakar nuklir, dan menjaga agar zat radioaktif yang keluar tetap minimal.

Pemerintah Jepang menghimbau warga yang berada dalam radius 20-30 km untuk tetap tinggal di rumah.

Kecelakaan ini tidak sampai mengakibatkan dampak serius seperti tragedi Chernobyl yang masuk dalam skala 7, maupun di Three Mile Island yang masuk dalam skala 5 INES. Skala 5 menyebabkan melelehnya bahan bakar di teras rumah.

Dosis radiasi yang terukur saat ini adalah 400.000 mikroSv/jam di daerah yang berdekatan dengan reaktor Fukushima dan dinyatakan dapat menggangu kesehatan tubuh. Adapun dosis terukur di Tokyo yang berjarak sekitar 300 km dari situ adalah 0,147 mikroSv/jam (maksimum) dengan rata-rata 0,049 mikroSv/jam. Dosis aman untuk manusia adalah 1.000 mikroSv/tahun. Sebagai perbandingan, dosis radiasi untuk sekali rontgen adalah 600 mikroSv.

KBRI Tokyo mengatakan, untuk daerah yang terletak jauh dari reaktor nuklir, kondisi ini masih jauh dari batas bahaya. Meski demikian, hal ini tidak boleh dianggap remeh. Oleh karena itu KBRI merekomendasikan dua ring wilayah aman bagi WNI di Jepang, yakni:

Ring 1 (0-50 km)

Belum Kepikiran Nikah, Ternyata Ini Kriteria Pria Idaman Ghea Indrawari

Radius 50 km untuk mengantisipasi kejadian terburuk yang dapat terjadi di lapangan, karena sampai saat ini tidak dapat diprediksi apa yang akan terjadi di PLTN Fukushima. "Sehingga kami merekomendasikan untuk mengevakuasi seluruh WNI di radius 50 km," demikina dinyatakan laman KBRI Tokyo.

Ring 2 (50-100 km)

Meliputi wilayah Ibaraki-ken (Kitaibaraki-shi, Takahagi-shi, Hitachi-shi), Miyagi-ken (Sendai-shi, Nattori-shi, Shiroishi-shi), Tochigi-ken (Nasushiobara-shi). Untuk ring 2 KBRI merekomendasikan untuk memakai pelindung dari paparan radiasi terhadap kulit seperti masker, syal, atau kaus tangan. Lainnya, supaya mengurangi keluar rumah jika tidak perlu, selalu menutup ruangan, dan menghindari minum air keran. (kd)

Bukan Hina Pemain Korea Selatan, Ernando Minta Maaf dan Jelaskan Alasan Joget Usai Gagalkan Penalti
Media Gathering PUBG Mobile

Esports: PUBG Mobile Sukses Gelar Turnamen Komunitas hingga Influencer selama Ramadhan

Selama Bulan Suci Ramadhan 2024 yang baru saja berlalu, pecinta Esport dan gamers disuguhkan berbagai kegiatan oleh PUBG Mobile.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024